Sayembara yang digagas mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, untuk mencari ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, hingga kini belum menemukan pemenang. Padahal, hadiah yang ditawarkan terbilang besar, yakni 100 juta rupiah bagi siapa pun yang bisa menunjukkan dokumen tersebut.
Awalnya, Denny sempat menyebut hadiah 1 miliar rupiah, namun kemudian direvisi menjadi 100 juta karena keterbatasan dana. Meski begitu, nominal itu tetap menggiurkan dan sayembara ini terbilang mudah: hanya perlu menunjukkan ijazah SMA Gibran.
Namun, sudah sepekan berlalu, belum ada satu pun yang mengklaim hadiah tersebut. Padahal, petugas di KPU Surakarta dan Jakarta Pusat seharusnya dengan mudah dapat menunjukkan legalisir ijazah itu, karena pasti pernah melihat dan menyimpan berkasnya.
Denny sendiri, saat mengumumkan sayembara ini, telah mengakui bahwa Gibran pernah menunjukkan ijazah sarjana saat menjadi Wali Kota Solo. Logikanya, jika ijazah sarjana ada, maka ijazah SMA seharusnya juga ada. Namun, kenyataannya, hingga kini belum ada yang bisa membuktikan keberadaan ijazah SMA tersebut.
Pertanyaan pun muncul: jangan-jangan ijazah SMA Gibran memang tidak ada? Yang ada hanya ijazah sarjana, sementara ijazah SMA-nya hanya berupa surat keterangan (S.Ket) yang saat ini sedang digugat di PTUN oleh pendidik Mercy Sihombing.
Sementara itu, janji Rismon Sianipar untuk membantah bukunya yang berjudul “Gibran End Game: Wapres tak Lulus SMA” juga belum ditepati. Seharusnya, jika ia bisa membuktikan bahwa Gibran punya ijazah SMA, ia berpeluang memenangkan sayembara dan membawa pulang 100 juta rupiah.
Artikel Terkait
Denny Indrayana: Putusan MK soal Gibran Masih Jadi Skandal Ketatanegaraan
Polemik Solo vs Hambalang Memanas, Erick Thohir Dikabarkan Jadi Sasaran Baru
Paradoks Prabowo: Orasi Antikorupsi yang Tak Sejalan dengan Aksi
Jokowi Dinilai Masih Berperilaku seperti Penguasa, Pengamat: Kesombongan Berbalut Kepura-puraan