Sebanyak 66 warga negara asing (WNA) dari 27 negara terindikasi melanggar aturan keimigrasian di Bali selama sepekan terakhir. Mereka terjaring dalam operasi yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali di sejumlah kantor imigrasi, seperti Ngurah Rai, Denpasar, Singaraja, Klungkung, dan Tabanan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengatakan penindakan ini bagian dari Patroli Keimigrasian Dharma Dewata. Operasi tersebut bertujuan merespons cepat potensi gangguan ketertiban umum dan menekan pelanggaran oleh WNA.
“Dalam pelaksanaannya, Satgas Patroli Dharma Dewata menjaring berbagai modus operandi dan bentuk pelanggaran hukum yang didominasi oleh penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 24 WNA, tinggal melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) sebanyak 20 WNA, serta mengganggu keamanan dan ketertiban umum sebanyak 22 WNA,” ujar Felucia dalam keterangan resminya, Selasa (11/08).
Meski begitu, Felucia tidak merinci negara asal para WNA tersebut. Selama operasi, petugas memanfaatkan sistem data digital terintegrasi untuk validasi dokumen. Mereka juga menyambangi pelaku usaha dan pengelola penginapan untuk memberikan edukasi tentang kewajiban pelaporan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
“Pengawasan berbasis digital terbukti efektif mendeteksi potensi pelanggaran lebih cepat dan tepat, sehingga membatasi ruang gerak orang asing yang bermaksud melanggar aturan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Felucia mengimbau masyarakat turut berpartisipasi dalam pengawasan dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang dilakukan WNA melalui kanal resmi. “Jika menemukan WNA yang mengganggu ketertiban atau ada indikasi melanggar hukum, silakan laporkan kepada kantor imigrasi terdekat,” tambahnya.
Artikel Terkait
Celah Visa yang Tak Kunjung Ditutup: Bali dan Kontradiksi Sikap Indonesia terhadap Israel
Ganja Pasta Rp 1,5 Miliar Disamarkan dalam Mainan Anak, Dua WNA India Dibekuk di Ngurah Rai
Klub Lari di Bali Dikecam karena Menolak WNI, Pengamat: Diskriminasi dan Politik Ruang
Pemerintah Siap Resmikan Tahap Awal PLTS 100 GW di Bali