MURIANETWORK.COM - Sejumlah akademisi dan praktisi hukum melaporkan Hakim Konstitusi Adies Kadir ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Laporan yang diajukan sehari setelah pengambilan sumpah Adies pada 5 Februari 2026 ini menyoroti proses pencalonannya yang diusulkan DPR RI, yang diduga melanggar aturan dan kode etik. Para pelapor dari Constitutional and Administrative Law Society (CALS) menilai ada kejanggalan prosedur dan potensi konflik kepentingan dalam pengangkatan tersebut.
Laporan untuk Menjaga Keluhuran Lembaga
Sebanyak 21 orang yang terdiri dari guru besar, dosen, dan praktisi hukum yang tergabung dalam CALS secara resmi melayangkan laporan ke MKMK pada Jumat, 6 Februari 2026. Langkah ini ditempuh bukan hanya untuk mengadili pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya preventif menjaga integritas lembaga peradilan.
Perwakilan CALS, Yance Arizona, menegaskan bahwa pengawasan harus dimulai sejak proses seleksi.
"Tidak saja mengadili atau menyelesaikan perkara ketika seseorang itu sudah menjadi hakim, kami ingin MKMK juga terlibat lebih jauh untuk ikut memeriksa proses seseorang untuk menjadi hakim," ujarnya.
Proses Pencalonan yang Dinilai Janggal
Pokok laporan CALS berpusat pada mekanisme pencalonan Adies Kadir yang dianggap cacat prosedur. Sebelumnya, Komisi III DPR telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon Inosentius Samsul pada Agustus 2025. Namun, keputusan itu dibatalkan, dan pada 26 Januari 2026, DPR justru mengusung nama Adies Kadir tanpa melalui proses seleksi ulang yang memadai.
Yance Arizona menjelaskan alasan di balik pelaporan terhadap Adies Kadir secara personal.
"Kami melaporkan Bapak Adies Kadir karena seleksinya itu tidak saja bertentangan dengan undang-undang, tapi juga kami melihat banyak hal yang tidak pantas terjadi dalam proses itu yang merupakan pelanggaran terhadap beberapa norma etika," jelasnya.
Artikel Terkait
Pantai Mandala Ria Bulukumba: Pesona Alam dan Jejak Sejarah Operasi Mandala
Pemerintah Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026
Amran Serukan Kolaborasi Saudagar Hadapi Ancaman Krisis Pangan Global
Puncak Arus Balik Lebaran, Penumpang Bandara Tembus 583 Ribu Orang