Polisi Selamatkan Empat Anak Korban TPPO, 10 Tersangka Ditetapkan

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 14:30 WIB
Polisi Selamatkan Empat Anak Korban TPPO, 10 Tersangka Ditetapkan

MURIANETWORK.COM - Polisi berhasil menyelamatkan empat anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari jaringan yang diduga menjual mereka ke wilayah pedalaman Sumatera. Operasi penyelamatan yang melibatkan tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat ini juga berhasil menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka. Saat ini, kondisi fisik keempat korban dinyatakan sehat dan mereka sedang mendapatkan pemulihan serta pemantauan psikologis.

Operasi Penyelamatan dan Asal Korban

Keempat anak yang diselamatkan berasal dari berbagai daerah, dengan titik laporan pertama kali diterima di Jakarta. Proses pengambilan korban oleh para pelaku diduga terjadi di beberapa wilayah di Pulau Jawa. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami dokumen identitas serta asal-usul pasti para korban untuk memastikan data yang valid.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, menjelaskan kompleksitas tracing asal korban. "Macam-macam (asalnya), jadi Jakarta itu yang buat LP (laporan polisi)," ucapnya pada Sabtu (7/2/2026).

Arfan menambahkan, "Yang lain itu macam-macam, tapi seputaran Jawa. Si W itu ngambil dari daerah Jawa, tapi ambil ke tempat lain. Jadi asal-usulnya belum ada keterangan yang memang valid, hanya seputar Jawa gitu," jelasnya.

Kondisi Korban dan Pemulihan

Setelah dievakuasi ke Jakarta, langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan kondisi kesehatan para korban. Pemeriksaan medis menyatakan kondisi fisik mereka cukup baik. Namun, mengingat trauma yang dialami, pemantauan kesehatan psikologis menjadi fokus utama dalam proses pemulihan jangka panjang.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar