Kolaborasi antara Telkomsel dan BPJS Ketenagakerjaan resmi diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sekaligus menjadi momentum peluncuran paket benefit Jamsostek Poin. Inovasi ini dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran bagi calon peserta dan peserta di sektor Bukan Penerima Upah (BPU), yang mencakup para pekerja informal di Indonesia. Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Plaza BPJamsostek, Jakarta.
Bagi sebagian besar pekerja informal, akses terhadap perlindungan ketenagakerjaan kerap menjadi tantangan tersendiri. Menjawab kebutuhan itu, Telkomsel Enterprise bersama BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan layanan yang lebih praktis, mudah dijangkau, dan relevan. Melalui pemanfaatan ekosistem digital terintegrasi milik Telkomsel, kolaborasi ini menawarkan pendekatan baru dalam memperluas jangkauan layanan, khususnya bagi pengemudi ride-hailing, kurir, dan pelaku usaha mikro yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.
Salah satu inisiatif utama dalam kerja sama ini adalah pengembangan paket benefit Jamsostek Poin, yang mengintegrasikan konektivitas digital dengan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Pelanggan kini dapat memperoleh paket data sekaligus kemudahan mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan dalam satu ekosistem yang terpadu. Dalam praktiknya, pelanggan cukup mengakses aplikasi MyTelkomsel untuk memilih paket Jamsostek Poin, kemudian secara langsung mendapatkan konektivitas data dan akses perlindungan tanpa harus melalui proses pembelian terpisah. Alur yang sebelumnya rumit kini disederhanakan menjadi satu pengalaman yang lebih cepat dan efisien. Paket ini dapat dinikmati oleh pelanggan dengan kriteria yang telah diatur oleh kedua pihak.
Distribusi layanan Jamsostek Poin akan diperkuat melalui berbagai kanal digital Telkomsel, termasuk aplikasi MyTelkomsel serta kampanye berbasis WhatsApp dan SMS. Langkah ini diharapkan memudahkan pelanggan dalam memperoleh informasi, memahami cara kerja layanan, hingga mendaftar dan memanfaatkannya secara optimal. Pendekatan tersebut juga bertujuan menjangkau lebih luas segmen pekerja informal agar mereka dapat menikmati manfaat perlindungan secara lebih maksimal.
Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan upaya menghadirkan solusi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama pekerja informal.
“Melalui inovasi seperti Jamsostek Poin dan pemanfaatan ekosistem digital Telkomsel, kami berupaya menyederhanakan akses terhadap perlindungan ketenagakerjaan, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, agar dapat dilakukan dengan lebih praktis dalam satu layanan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026). “Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus melayani sepenuh hati,” sambungnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, menambahkan bahwa kerja sama dengan Telkomsel menjadi bagian dari upaya perusahaan memperluas akses perlindungan jaminan sosial melalui teknologi digital dan ekosistem yang dekat dengan masyarakat.
“Saat ini masih banyak peserta BPU yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kerja sama dalam paket benefit Jamsostek Poin dengan Telkomsel Enterprise ini, kami ingin menghadirkan kemudahan akses pendaftaran agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan secara masif dan berkelanjutan,” ungkap Agung.
Agung menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan pilar 3C (Coverage, Care, Credibility) BPJS Ketenagakerjaan. “Melalui kerja sama ini, kami ingin memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal melalui ekosistem digital yang dekat dengan masyarakat. Di saat yang sama, kami menghadirkan kemudahan layanan pendaftaran dan perlindungan agar pekerja dapat mengaksesnya secara praktis dan berkelanjutan. Sementara kredibilitas kami bangun dengan memastikan seluruh layanan dan pengelolaan data peserta dilakukan secara profesional, transparan, dan terpercaya,” paparnya.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan dan Telkomsel Enterprise berencana terus mengeksplorasi berbagai peluang kolaborasi untuk memperluas cakupan universal jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Faizal Rachman, dan Vice President Industrial and Resources Account Management Telkomsel, Nyoman Adiyasa. Acara tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, dan Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo.
Artikel Terkait
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar Sabu dan Ekstasi di Palembang
Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Status Siaga Diperpanjang
BTS Tampil Perdana di AMA 2026 Usai Wamil, Raih Tiga Nominasi Termasuk Artist of The Year
Dump Truk Pecah Ban dan Bus Damri Mogok di Gatot Subroto Picu Kemacetan Panjang