KPK Sita Logam Mulia dan Valas Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Sukoharjo

- Jumat, 10 Juli 2026 | 13:50 WIB
KPK Sita Logam Mulia dan Valas Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Sukoharjo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Barang bukti tersebut tidak hanya berupa uang tunai rupiah, tetapi juga logam mulia dan mata uang asing.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, tim penyidik menyita logam mulia, uang tunai rupiah, serta valas berupa dolar Australia dan dolar Singapura. "Totalnya mencapai miliaran rupiah," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Perkara yang sedang didalami penyidik diduga berkaitan dengan tindak pidana pemerasan oleh bupati. "Adapun perkara ini diduga terkait dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati," ujarnya.

Meski demikian, KPK belum merinci bentuk maupun modus dugaan pemerasan tersebut. Budi menyebut penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. KPK akan mengungkap konstruksi perkara secara lengkap dalam konferensi pers setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan. "Kita akan dalami dalam pemeriksaan pagi ini, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati ini kaitannya soal apa ya, oleh karena itu pemeriksaan secara intensif masih terus dilakukan," katanya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan di wilayah Solo Raya yang dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup. Dalam kegiatan OTT tahap itu, tim KPK mengamankan sembilan orang dari kalangan ASN hingga swasta, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags