Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi tersebut berlangsung sejak Kamis, 9 Juli 2026. Selain Etik, KPK juga mengamankan empat orang lain yang diduga terlibat.
"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Budi kepada wartawan, Jumat pagi, 10 Juli 2026.
Seluruh pihak yang ditangkap menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. "Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Budi.
Artikel Terkait
KPK Periksa Rektor dan Dua Wakil Rektor Unsoed dalam OTT Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Orang Lain sebagai Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa
KPK Pastikan Mahasiswa Unsoed yang Lolos Jalur Mandiri Tetap Bisa Kuliah
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Lima Orang Lain sebagai Tersangka OTT