Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Kamis (9/7/2026). Empat orang lain juga ikut diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, ini. Perkara tersebut diduga terkait pemerasan yang dilakukan Etik terhadap para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (10/7/2026).
Budi belum merinci lebih jauh modus atau jumlah pemerasan yang dilakukan Etik. Ia menyebut, para pihak yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK juga belum menentukan status hukum terhadap para pihak yang ditangkap. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum setelah penangkapan.
Budi menambahkan, operasi senyap itu merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK. "Konfirm, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026). Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sebanyak lima orang. "Salah satunya Bupati Sukoharjo," pungkasnya.
Artikel Terkait
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Perangkat Daerah
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diciduk KPK dalam OTT Dugaan Pemerasan
KPK Bawa Bupati Sukoharjo ke Jakarta Usai OTT Pemerasan
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Digelandang KPK, Enam Koper Dibawa ke Ruang Pemeriksaan