Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan empat orang lainnya ke Jakarta setelah mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan. Kelima orang tersebut sebelumnya menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta.
"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh bupati terhadap perangkat daerah di Sukoharjo. "Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," sebutnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, ia belum merinci identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan selain Etik. "Benar," katanya saat dikonfirmasi.
Para pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status hukum mereka.
Artikel Terkait
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Digelandang KPK, Enam Koper Dibawa ke Ruang Pemeriksaan
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam Operasi Tangkap Tangan di Solo Raya
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam Operasi Tangkap Tangan
KPK Sita Dolar Singapura dalam Kasus Suap Bupati Kuansing