Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam dugaan kasus pemerasan. Dalam operasi senyap itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa emas batangan dan mata uang asing yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2026).
Etik Suryani kini telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, sejumlah pihak lain yang turut diamankan masih diperiksa di Polresta Surakarta.
"Para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif begitu pula beberapa lainnya juga masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta," ujar Budi.
Seluruh pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Artikel Terkait
Bupati Sukoharjo Tiba di KPK Usai Terjaring OTT Pemerasan Bawahan
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Perangkat Daerah
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diciduk KPK dalam OTT Dugaan Pemerasan