Indonesia Siap Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Senilai Rp522 Triliun, Negosiasi Harga Masih Berlangsung

- Jumat, 10 Juli 2026 | 13:40 WIB
Indonesia Siap Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Senilai Rp522 Triliun, Negosiasi Harga Masih Berlangsung

Indonesia akan mengekspor listrik hijau ke Singapura dengan total nilai mencapai US$30 miliar atau sekitar Rp522,79 triliun. Proyek lintas batas ini ditargetkan menyalurkan energi bersih hingga 3,4 Gigawatt (GW) secara bertahap hingga tahun 2035. Kesepakatan strategis ini diumumkan dalam pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, di Istana Negara Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026.

Meski payung hukum telah disepakati, ekspor fisik belum dimulai. Pemerintah masih menahan regulasi teknis karena negosiasi harga tarif listrik belum mencapai kesepakatan final. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penundaan terjadi karena pemerintah ingin memastikan nilai ekonomi yang seimbang. Sesuai regulasi nasional, penetapan harga energi berada di bawah kewenangan penuh pemerintah. Indonesia memegang prinsip kerja sama harus saling menguntungkan dan menolak menjual murah demi menjaga ketahanan energi nasional. Pemerintah meyakini titik temu harga akan segera tercapai.

Pelaksana Proyek dan Kapasitas Energi

Pemerintah menunjuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai koordinator utama proyek ini. Total pasokan listrik berbasis energi baru terbarukan ditargetkan mencapai 3,4 GW, meningkat dari rencana awal 2 GW. BPI Danantara bekerja sama dengan perusahaan energi Singapura seperti Keppel Electric, Sembcorp Industries, dan Singapore Energy Interconnections.

Lokasi Pembangkit dan Nilai Investasi

Fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) skala besar akan dibangun di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), Kepulauan Riau. Pemerintah menetapkan nilai investasi minimum US$10 miliar (sekitar Rp162 triliun) untuk proyek ini. Nilai tersebut belum termasuk investasi untuk pengembangan kawasan industri hijau BBK dan teknologi penangkapan karbon.

Manfaat bagi Indonesia

Ekspor listrik hijau ke Singapura membawa berbagai manfaat strategis dan ekonomi. Pertama, mendongkrak pendapatan negara dan devisa. Nilai ekspor fantastis hingga US$30 miliar dan keuntungan dari green premium, karena Singapura sangat membutuhkan listrik bersih untuk target dekarbonisasi. Kedua, menarik investasi infrastruktur energi hijau, termasuk pembangunan PLTS masif dan transfer teknologi seperti sistem transmisi kabel bawah laut dan carbon capture storage. Ketiga, mendorong transisi dan ketahanan energi domestik. Target pasokan 3,4 GW untuk Singapura merupakan bagian dari target pembangunan 100 GW energi terbarukan di Indonesia. Infrastruktur yang terbangun otomatis memperkuat sistem kelistrikan nasional. Pemerintah juga mensyaratkan Singapura ikut membangun kawasan industri hijau di dalam negeri. Keempat, memperkuat posisi geopolitik di ASEAN. Keberhasilan ekspor ini menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam interkoneksi jaringan listrik antarnegara di Asia Tenggara.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags