Mantan Kepala PPATK, Yunus Husein, menyatakan dukungan penuh terhadap pengusutan tiga perkara korupsi yang tengah ditangani Polri. Ia berharap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut juga diusut tuntas.
"Kita harus dukung kalau penegakan hukum itu profesional, adil dan transparan, kita dukung penuh. Ya, saya dukung penuh," kata Yunus saat dihubungi, Jumat (10/7/2026).
Ia menekankan pentingnya membongkar aktor intelektual di balik perkara ini. Menurutnya, jika koruptor tidak diberantas, negara bisa bangkrut. "Sampai ke akar-akarnya, sampai ke puncak-puncaknya harus dibersihkan. Kalau nggak ya Republik ini bisa bangkrut sama koruptor-koruptor ini," ucap dia.
Yunus menjelaskan, korupsi pada dasarnya bisa terjadi karena keserakahan atau kebutuhan. Ia menyoroti barang bukti fantastis yang ditemukan Polri, yang mengarah pada tindak pencucian uang. "Korupsi itu kalau kita bagi dua, satu korupsi karena keserakahan atau korupsi karena kerakusan, itu greedy corruption ya, besar jumlahnya. Yang kedua, korupsi karena kebutuhan, needy corruption, kecil. Untuk makan, masuk septic tank," katanya.
"Nah kalau greedy corruption itu, saking besarnya uangnya berapa ratus miliar ya, kemudian emasnya 74 kilo, dia nggak habis makan sendiri. Dia akan muntah. Karena itu dia pasti sembunyikan dan samarkan asal-usulnya. Itulah yang namanya cuci uang," sambungnya.
Yunus menyoroti barang bukti dari tiga kasus korupsi yang terdiri dari uang tunai hingga emas batangan. Ia menyebut harta itu sebagai anonymous asset type atau jenis aset yang sulit dilacak. "Yang kedua, dengan membeli emas atau taruh uang tunai, itu salah satu modus cuci uang yang namanya anonymous asset type ya. Tipe aset yang tidak ada namanya, tidak ada jejaknya, tidak ada paper trail-nya. Misalnya uang, emas batangan, permata, berlian, makanan," kata Yunus.
"Jadi dengan anonymous asset type ini, modus cuci uang untuk menghilangkan asal-usulnya. Ya dia ini termasuk modus dari TPPU dari pelaku, dalam rangka menyembunyikan asal-usul harta itu," tambahnya.
Yunus menilai sudah ada indikasi pencucian uang dari kasus yang diselidiki Polri. Ia memandang ada kesengajaan ketika pelaku meletakkan emas hingga miliaran uang di dalam brankas berukuran besar. "Jadi udah kelihatan indikasi cuci uangnya udah kelihatan. Dan tidak perlu dibuktikan sengaja apa nggak. Loh kalau dibuat brankas sedemikian rupa, ditaruh seperti di dinding itu, yang menyerupai dinding padahal itu ada brankas, gitu kan sudah direncanakan. Bangunannya, tempatnya, peruntukannya. Sengaja apa nggak? Pasti sengaja, nggak mungkin nggak sengaja orang buat brankas khusus itu, pasti sengaja," ujarnya.
Kortas Tipikor Polri Geledah Terkait Tiga Kasus Korupsi
Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7) terkait tiga dugaan korupsi: PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi menggeledah sebuah money changer dan kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari emas batangan hingga valas senilai miliaran rupiah. Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus-kasus tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, dan kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Terbaru, polisi menggeledah ruko di Cipete Jakarta Selatan. Penyidik memboyong sejumlah barang bukti, mulai dari koper besar, tas jinjing warna kuning, hingga monitor komputer.
Atensi Presiden
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel ini menjadi atensi langsung Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Budi mengatakan penggeledahan ini bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. "Dari Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.
Artikel Terkait
Aldi Taher Dituduh Cuci Uang, Respons dengan Rencana Buka Bisnis Laundry
Polisi Tetapkan Direksi dan Dua Perusahaan Pembayaran sebagai Tersangka Kasus Judi Online Hot 51, Uang Haram Capai Rp559,8 Miliar
Polda Metro Jaya Tetapkan Lima Korporasi sebagai Tersangka Kasus Judi dan Pornografi di Aplikasi HOT51