Pameran dan lelang aset rampasan negara bertajuk BPA Fair 2026 yang digelar Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA), Jakarta Selatan, berhasil menyedot perhatian luas masyarakat. Acara yang berlangsung selama empat hari, sejak 18 hingga 21 Mei 2026, dipadati pengunjung dari berbagai kalangan yang antusias menyaksikan langsung ratusan barang mewah hasil sitaan negara dari para terpidana kasus korupsi.
Tidak hanya masyarakat umum, gelaran ini juga menarik minat konten kreator fesyen sekaligus Co-Founder USS Networks, Jeffry Jouw, yang akrab disapa Jejouw. Ia hadir bersama YouTuber DEANKT untuk melihat langsung deretan aset sitaan yang dipamerkan. Jejouw mengaku penasaran, khususnya terhadap aset-aset mewah yang berkaitan dengan kasus korupsi timah yang menyeret nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
“Iya benar ini barang panas, kalau kita tebus buat rakyat, siapa tahu jadi barang dingin. Kita senang lah maksudnya Kejaksaan juga mau mengasih lihat barang-barangnya yang ditangkap,” ungkap Jejouw di kantor BPA Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Menurut Jejouw, langkah transparan yang dilakukan Kejaksaan melalui pameran dan lelang terbuka seperti ini patut diapresiasi. Ia berharap hasil penjualan aset tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat luas di Tanah Air. “Ya Insya Allah kalau koruptor jangan flexing-flexing, nanti ditangkap. Semoga (hasil lelang) dipergunakan untuk warga yang membutuhkan lah, semoga,” lanjutnya.
Selama penyelenggaraan BPA Fair 2026, total 308 aset sitaan dari berbagai kasus besar dihadirkan. Deretan barang mewah yang dilelang mencakup koleksi tas dan perhiasan milik Sandra Dewi, mobil sport mewah, hingga karya seni bernilai tinggi. Menariknya, mayoritas barang lelang tersebut berhasil terjual habis. Kejaksaan Agung bahkan mencatat capaian lelang tahun ini melampaui target awal yang telah ditetapkan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa tingkat keberhasilan lelang mencapai 88 persen, melampaui target semula yang dipatok sebesar 75 persen. “Dari 308 aset yang dilelang, hanya delapan yang belum laku untuk saat ini. Ini akan menjadi bahan evaluasi dan masukan buat kami ke depannya,” ujar Anang Supriatna, Jumat, 22 Mei 2026.
Delapan aset yang belum terjual tersebut di antaranya meliputi lukisan emas hingga mobil mewah Mercedes-Benz. Nantinya, aset-aset tersebut akan kembali dievaluasi sebelum dilelang ulang pada periode mendatang. Pihak Kejaksaan juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan proses lelang aset sitaan secara transparan, profesional, dan akuntabel demi mendukung pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi.
Artikel Terkait
BNN Kembangkan Kasus WN Rusia Bawa Hashish ke Bali, 10 WNI Positif Narkoba Usai Turun dari Pesawat
Polda Sumsel Latih 1.700 Satkamling dengan Teknologi dan Gotong Royong untuk Keamanan Lingkungan
Rupiah Menguat ke Rp17.997,5 per Dolar AS, BI Naikkan Suku Bunga demi Stabilisasi
Presiden Prabowo Resmikan RSUD di Pesisir Barat Lampung dan Buka Munas HIPMI XVIII