Calon Pengantin di Pati Hilang Beberapa Jam Sebelum Akad Nikah, Polisi Lakukan Pencarian

- Jumat, 22 Mei 2026 | 08:35 WIB
Calon Pengantin di Pati Hilang Beberapa Jam Sebelum Akad Nikah, Polisi Lakukan Pencarian

Seorang calon pengantin perempuan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dilaporkan menghilang hanya beberapa jam sebelum akad nikah digelar. Peristiwa ini memicu kepanikan keluarga dan mendorong aparat kepolisian turun tangan untuk mencari keberadaan wanita tersebut.

Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, membenarkan adanya laporan tersebut. Dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui siaran video, ia mengungkapkan bahwa informasi mengenai hilangnya calon pengantin itu pertama kali ramai beredar di media sosial.

“Beredar informasi di media sosial calon pengantin perempuan meninggalkan rumah tanpa pamit,” jelas Hafid Amin kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Calon pengantin perempuan diketahui berinisial NAS (19), sementara calon suaminya berinisial M (33). Keduanya merupakan warga Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Keluarga dari pihak perempuan telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tlogowungu dengan isi laporan bahwa anak mereka pergi dari rumah tanpa pamit.

“Untuk hari ini, keluarga pihak perempuan dari NAS (19) mendatangi Polsek Tlogowungu untuk melapor dan mencari keberadaan anaknya yang meninggalkan rumah tanpa pamit,” ujar Hafid.

Peristiwa ini mulai terungkap saat keluarga perempuan menyadari bahwa NAS tidak berada di rumah sejak dini hari, tepatnya pukul 03.30 WIB. Keluarga segera memberitahukan hal tersebut kepada calon pengantin laki-laki, mengingat akad nikah telah dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB hari yang sama.

Mengetahui kabar tersebut, pihak calon pengantin pria akhirnya mengambil keputusan untuk membatalkan acara pernikahan. “Setelah itu, pihak laki-laki membatalkan acara tersebut,” tegas Hafid.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pencarian terhadap NAS dan menyelidiki motif di balik kepergiannya tanpa pamit menjelang pernikahan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar