Pemerintah Pertimbangkan Relaksasi Produksi Batu Bara dan Nikel Secara Terukur

- Kamis, 26 Maret 2026 | 12:20 WIB
Pemerintah Pertimbangkan Relaksasi Produksi Batu Bara dan Nikel Secara Terukur

Harga batu bara dan nikel yang stabil di pasar global membuka sebuah peluang. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengisyaratkan, pemerintah sedang mempertimbangkan relaksasi produksi untuk kedua komoditas ini. Namun begitu, langkah itu tak akan dilakukan sembarangan.

“Kalau harga stabil dan terus bagus, kita akan membuat bagaimana relaksasi tapi terukur terhadap perencanaan produksi,” ujar Bahlil.

Dia menegaskan hal itu di Istana Negara, Rabu malam (25/3/2026). Menurutnya, semua kebijakan harus tetap dalam koridor koordinasi yang ketat dengan pasar. Tujuannya jelas: menghindari banjir pasokan yang justru bisa menjatuhkan harga.

Di sisi lain, Bahlil telah melaporkan perkembangan terbaru ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Dari pertemuan itu, ada arahan yang sangat tegas.

“Presiden memerintahkan agar kepentingan negara menjadi prioritas di atas segalanya, dan kita harus menjaga sumber daya alam sebagai aset bangsa,” tutur Bahlil.

Arahan itu menjadi kompas. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga sumber daya alam sebagai aset strategis. Artinya, kebijakan produksi tidak boleh hanya memikirkan keuntungan sesaat. Faktor keberlanjutan dan ketahanan sumber daya untuk masa depan justru lebih penting.

Dengan pendekatan hati-hati ini, harapannya stabilitas harga bisa dipertahankan. Sementara itu, ruang untuk memaksimalkan produksi tetap ada, meski harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian mengingat kondisi global yang masih fluktuatif.

Sebelumnya, Kementerian ESDM sebenarnya sudah memangkas target produksi lewat Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2026. Produksi batu bara ditetapkan di bawah 600 juta ton. Untuk nikel, angkanya dibatasi pada kisaran 250 hingga 260 juta ton.

Jadi, wacana relaksasi yang kini mengemuka akan sangat terukur. Semuanya bergerak dalam kerangka yang sudah ditetapkan, dengan satu tujuan utama: menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar