Motif dan Jenis Pidana yang Disangkakan
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menyatakan bahwa kasus ini meliputi multiple tindak pidana. "Kasus ini meliputi tindak pidana pembunuhan, pencurian kendaraan (sepeda motor korban hilang), penganiayaan dengan kekerasan, dan adanya tindakan seksual terhadap korban," jelasnya.
Polisi menduga pelaku adalah orang terdekat korban dan peristiwa ini terjadi sangat cepat. Penyidik masih melakukan penyelidikan mendalam untuk menangkap pelaku yang masih buron.
Fakta-Fakta Penting Kasus Anti Puspita
- Korban check-in hotel dengan pria yang bukan suaminya
- Sepeda motor korban hilang dan diduga dicuri pelaku
- Korban dalam keadaan hamil muda saat tewas
- Pelaku diduga orang terdekat korban
- Polisi masih memburu pelaku yang kabur
Keluarga korban, terutama suaminya Adi Rosadi, menyatakan syok atas kejadian ini. Ia mengaku tidak ada masalah dalam rumah tangga mereka sebelum kejadian.
Sumber: Murianetwork.com
Artikel Terkait
Sumut Berduka: 17 Tewas dan Ribuan Mengungsi Akibat Longsor-Banjir Bandang
Ibu Arum dan Pengakuan Getir: Dibohongi Suami yang Ternyata Pembunuh Anaknya
Ibu Hamil di Papua Tewas Usai Ditampung Empat Rumah Sakit
Dedi Mulyadi Ungkap Terima Kasih dan Permintaan Maaf untuk Para Guru