Polda Sumsel dan OJK Sumsel Gelar Gerakan Bersama Berantas Kejahatan Fintech

- Jumat, 27 Februari 2026 | 15:55 WIB
Polda Sumsel dan OJK Sumsel Gelar Gerakan Bersama Berantas Kejahatan Fintech

Palembang, akhir Februari lalu, ruang rapat Mapolda Sumsel tak biasa. Di sana, Kapolda Irjen Sandi Nugroho dan Kepala OJK Sumsel Arifin Susanto beserta timnya duduk bersama. Agenda utamanya satu: membahas gelombang kejahatan keuangan digital yang kian mengkhawatirkan. Modusnya makin canggih, korbannya pun kian banyak.

Menurut sejumlah saksi, pertemuan itu cukup intens. Mereka bahas banyak hal, mulai dari maraknya pinjaman online ilegal, investasi bodong yang merugikan, sampai yang paling mengerikan: penipuan memanfaatkan kecerdasan buatan atau AI. Bayangkan, suara orang terdekat bisa direkayasa, wajah bisa dipalsukan. Teknologi yang seharusnya memudahkan, justru jadi senjata para penjahat.

Nah, untuk menjawab ancaman itu, OJK mengusulkan sebuah gerakan. Namanya "Gerakan Sumsel Berantas Scam". Ini bukan sekadar operasi, tapi lebih pada upaya masif. Edukasi publik akan digencarkan, transparansi ditingkatkan lewat konferensi pers bersama, dan tentu saja, penindakan hukum.

Kapolda Sandi Nugroho langsung menyambut baik. Dukungannya penuh.

"Kami menyambut baik kolaborasi ini dan siap mendukung penuh Gerakan Sumsel Berantas Scam. Kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas menjadi landasan kami dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital," tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar