Hi!Pontianak – Aksi pencurian di sebuah rumah warga di Desa Wajok Hulu, Jongkat, Mempawah, akhirnya berujung di tangan polisi. Unit Reskrim Polsek Jongkat berhasil meringkus pelakunya, ND, yang diduga kuat mengambil emas dan kartu ATM milik korban.
Penangkapan terjadi di Jalan Wr. Supratman, Kota Pontianak, pada Selasa (2/12/2025). Namun begitu, kisahnya berawal lebih awal.
Menurut Kapolsek Jongkat, IPTU Kusdarwanto, yang menyampaikan penjelasan atas nama Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, kejadian pencuriannya sendiri berlangsung pada 1 November lalu.
“Korban baru pulang kerja waktu itu,” jelas Kusdarwanto.
“Dia berniat mengambil kartu ATM dari lacinya untuk tarik tunai. Tapi ternyata kartu itu sudah raib. Pin yang ditulis di secarik kertas juga ikut lenyap. Belum lagi dua buah gelang emas miliknya, dengan total berat 24 gram, turut menghilang.”
Artikel Terkait
Setelah Terisolasi, Desa di Tapanuli Utara Kembali Tersenyum
Rob Kembali Genangi Muara Angke, Puncaknya Diprediksi Jumat Pagi
Gus Kautsar Soroti Banjir Sumatera: Ini Bukan Bencana Alam, Tapi Undangan Malapetaka
Pacul di Trotoar Jakarta: Kisah Warna dan Mimpi yang Tertunda di Rawa Belong