Proses pemvisaan jamaah haji Indonesia terus digenjot oleh Kementerian Haji dan Umrah. Perkembangannya cukup signifikan. Hingga kini, sudah sekitar 162 ribu dokumen jamaah yang berhasil diproses. Nah, tinggal tersisa kurang lebih 40 ribu dokumen lagi yang masih harus diselesaikan.
Ian Heriyawan, Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, membeberkan bahwa timnya yang berjumlah 85 personel bekerja tanpa henti, 24 jam sehari. Tujuannya jelas: memastikan semua dokumen selesai tepat waktu.
"Kami bekerja 24 jam penuh dalam memproses dokumen dan pemvisaan. Sejauh ini, lebih kurang 162 ribu jamaah sudah berproses, tersisa sekitar 40 ribuan. Untuk visa yang sudah dicetak sendiri sudah mencapai angka 57 ribu," jelas Ian dalam keterangan pers, Jumat (27/2/2026).
Meski begitu, Ian tak menampik ada sejumlah kendala yang menghadang. Tantangan teknis utama datang dari sisi konektivitas sistem dengan pihak Arab Saudi. Belum lagi proses pemaketan layanan yang terkait dengan penentuan akomodasi hotel dan kamar untuk jamaah.
"Tantangan utamanya adalah koneksitas teknis dengan Saudi dan sinkronisasi pemaketan layanan, karena ini sangat krusial untuk memastikan kepastian akomodasi jamaah selama di sana," tuturnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Layanan Haji Inklusif untuk Lansia dan Disabilitas pada 2026
PSSI Godok Format Baru Piala Presiden 2026, Libatkan Seluruh Pemerintah Daerah
Geopolitik Global Paksa New Found Glory dan The Story So Far Batal Tampil di Hammersonic 2026
Pelatih Souto Bangga Meski Timnas Futsal Indonesia Gagal Pertahankan Gelar AFF