Di tengah antrean panjang yang menyita waktu warga Pontianak dan Kubu Raya untuk mendapatkan Pertalite, aksi licik justru berlangsung. Polisi berhasil meringkus seorang pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis itu. Modusnya? Dia mengantre di berbagai SPBU menggunakan mobil pick up, menyerap stok yang seharusnya untuk masyarakat.
Menurut sejumlah saksi, situasi di sejumlah pom bensin memang memprihatinkan. Orang rela menunggu berjam-jam, sementara pelaku dengan tenang menjalankan aksinya.
Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Happy Margowati Suyono, membeberkan kronologinya. Penangkapan terjadi pada Jumat malam, 21 Maret 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasinya di Jalan Karet, Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat.
"Petugas mengamankan satu orang pelaku, satu unit kendaraan pick up, serta sembilan jerigen yang diduga berisi Pertalite," kata Happy.
Setelah dicek, sembilan jerigen berkapasitas 35 liter itu tidak semuanya penuh. Hanya tiga jerigen yang berisi BBM.
"Total BBM yang diamankan sekitar 90 liter," jelasnya.
Nah, dari pengakuan pelaku, Pertalite hasil timbunan itu dijual lewat kios Pertamini. Harganya selangit, berkisar antara Rp 12.000 sampai Rp 17.000 per liternya. Bandingkan dengan harga resmi di SPBU, tentu saja ini merugikan banyak pihak.
Di sisi lain, operasi ini diharapkan bisa menjadi peringatan. Saat kelangkaan melanda, selalu saja ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara yang tidak fair. Tindakan tegas seperti ini jelas dibutuhkan.
Artikel Terkait
BNI Luncurkan Fitur Life Goals di Aplikasi wondr untuk Bantu Nasabah Rencanakan Dana Haji
MBG di SLB Surabaya Jadi Sarana Belajar Kemandirian dan Nutrisi bagi Siswa
Bareskrim Periksa Mantan Kapolres Bima hingga Bendahara Jaringan dalam Pengusutan TPPU Bandar Narkoba Ko Erwin
Kemenag Bentuk Tim Seleksi Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031