Di tengah antrean panjang yang menyita waktu warga Pontianak dan Kubu Raya untuk mendapatkan Pertalite, aksi licik justru berlangsung. Polisi berhasil meringkus seorang pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis itu. Modusnya? Dia mengantre di berbagai SPBU menggunakan mobil pick up, menyerap stok yang seharusnya untuk masyarakat.
Menurut sejumlah saksi, situasi di sejumlah pom bensin memang memprihatinkan. Orang rela menunggu berjam-jam, sementara pelaku dengan tenang menjalankan aksinya.
Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Happy Margowati Suyono, membeberkan kronologinya. Penangkapan terjadi pada Jumat malam, 21 Maret 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasinya di Jalan Karet, Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat.
"Petugas mengamankan satu orang pelaku, satu unit kendaraan pick up, serta sembilan jerigen yang diduga berisi Pertalite," kata Happy.
Artikel Terkait
BRI Buka KUR Rp20 Juta dengan Bunga 6%, Ini Syarat dan Cara Ajuan
Remaja Tewas Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Garut
China Peringatkan Ancaman Militer AS di Timur Tengah Bisa Picu Situasi Tak Terkendali
Kunjungan Kebun Raya Bogor Melonjak 40% Usai Gagas Konsep Poelang Kampoeng