PT Panca Budi Idaman Bagikan Dividen Rp397,5 Miliar, Setara Rp53 per Saham

- Jumat, 08 Mei 2026 | 21:00 WIB
PT Panca Budi Idaman Bagikan Dividen Rp397,5 Miliar, Setara Rp53 per Saham

Produsen kantong plastik, PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID), memutuskan untuk membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham sebesar Rp397,5 miliar, atau setara dengan Rp53 per lembar saham. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat, 8 Juni 2026.

Dalam agenda rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui alokasi 99,2 persen dari laba bersih tahun buku 2025 yang mencapai Rp400,6 miliar sebagai dividen. Sementara itu, sebanyak Rp3 miliar dari laba bersih disisihkan sebagai dana cadangan, sesuai dengan ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas. Direktur Panca Budi, Tan Hendra, menjelaskan bahwa sisa laba yang tidak digunakan akan ditetapkan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.

Pemegang saham juga memberikan kuasa penuh kepada direksi untuk menentukan jadwal dan tata cara pembagian dividen. Informasi lebih lanjut mengenai teknis pembagian tersebut rencananya akan diumumkan kemudian, mengikuti peraturan yang berlaku.

Meski demikian, besaran dividen yang dibagikan untuk tahun buku 2025 ini tercatat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun buku 2024, perusahaan membagikan dividen sebesar Rp55 per saham. Bahkan, jika menilik periode tahun buku 2020 hingga 2023, dividen per saham (DPS) yang dibagikan selalu berada di atas Rp100 per saham. Kondisi tersebut tidak terlepas dari tebalnya saldo laba yang dimiliki perseroan.

Hingga 31 Desember 2025, saldo laba Panca Budi tercatat mencapai Rp1,86 triliun. Dengan asumsi laba tahun buku 2025 sebesar Rp400 miliar, saldo laba tersebut setara dengan 4,65 kali lipat laba tahunan perusahaan. Pada perdagangan sore hari yang sama, harga saham PBID ditutup menguat satu persen ke level Rp545. Angka tersebut mengindikasikan dividend yield high single digit sebesar 9,72 persen.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar