Selama itu, FE seperti menghilang dan tak bisa dihubungi. Barulah pada Senin, 5 Januari 2026, ia berhasil diringkus di luar markas. Pelaku langsung dijebloskan ke sel Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan intensif. Di bawah tekanan interogasi, FE akhirnya mengaku. Bukan hanya mencuri, ia juga telah melepas motor hasil curian itu.
"Dari hasil interogasi bahwa pelaku FE mengakui perbuatannya serta telah menjual sepeda motor tersebut ke seorang laki-laki berinisial T di daerah Kecamatan Tembung dengan harga Rp 9,5 juta," jelas Hendria.
Menilik perjalanan kariernya, FE sebenarnya bukan wajah baru. Ia lulus pendidikan Bintara Polri jauh hari lalu, tepatnya 1 Januari 2006. Penugasan pertamanya di Polres Nias, sebelum akhirnya dimutasi ke Polresta Deli Serdang pada 2023.
Yang menarik, kabar yang beredar di internal menyebutkan FE sudah lama mandek pangkat. Entah apa yang ada di pikirannya, alih-alih berbenah, ia malah memilih jalan pintas yang merugikan rekan sendiri.
"Sudah lama dia tidak naik pangkat. Katanya pakai kunci T, motor CRF itu dijual sekitar Rp 9,5 juta," tutur seorang personel Polresta Deli Serdang, menyampaikan desas-desus yang berkembang.
Artikel Terkait
Polisi Kabur Usai Tabrak Motor, Dikejar Massa hingga Terjepit Macet
Petugas Kemenhub Bantah Pungli, Video Tuduhan ke Relawan Bantuan Aceh Jadi Sorotan
Ayah Prada Lucky Diamankan di Pelabuhan, Istri Laporkan KDRT
Janji P3K Berujung Pengkhianatan: Suami Nikahi Rekan Kerja Saat Istri Rawat Ibu Sakit