Seorang polisi di Deli Serdang diamankan justru karena mencuri motor rekan sendiri. Aksi nekat ini terjadi saat sang pemilik pergi salat ke masjid.
Bripda FE, personel Polresta Deli Serdang, kini harus berurusan dengan hukum. Ia diduga membawa kabur sepeda motor Honda CRF milik rekannya sesama anggota, Bripda Alfreezy Angga Sembiring. Peristiwa ini mengusik ketenangan barak lajang di markas tersebut pada Rabu, 31 Desember 2025 lalu.
Kronologinya bermula saat Alfreezy memarkirkan motornya di area barak. Ia kemudian bergegas menuju masjid untuk menunaikan ibadah. Sayangnya, saat kembali, motor kesayangannya sudah raib. Menurut sejumlah saksi, pelaku yang ternyata adalah seniornya sendiri itu, membawa kabur kendaraan tanpa sepengatahuan pemilik.
Korban sempat menunggu dengan harapan FE akan kembali. Namun, hari berganti hari, dan rekan yang satu itu tak juga menunjukkan batang hidungnya.
"Selanjutnya, korban menunggu pelaku kembali, tetapi hingga Jumat (2/1/2026), pelaku tidak juga kembali," ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana.
"Akhirnya korban pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Deli Serdang," tambahnya.
Artikel Terkait
Polisi Kabur Usai Tabrak Motor, Dikejar Massa hingga Terjepit Macet
Petugas Kemenhub Bantah Pungli, Video Tuduhan ke Relawan Bantuan Aceh Jadi Sorotan
Ayah Prada Lucky Diamankan di Pelabuhan, Istri Laporkan KDRT
Janji P3K Berujung Pengkhianatan: Suami Nikahi Rekan Kerja Saat Istri Rawat Ibu Sakit