Duduk perkara utang Rp3,77 miliar yang belum dibayar PT PSM Makassar kepada mantan Sekretaris Munafri Arifuddin, Shesie Erisoya, akhirnya berujung di meja hijau. Shesie, yang dulu menjabat CEO klub itu, sudah lelah menagih. Berbagai upaya ditempuhnya, namun hasilnya nihil. Kini, jalan terakhir yang diambil adalah mengajukan permohonan pailit ke Pengadilan Niaga Makassar.
Ceritanya berawal dari 2016 sampai 2019. Kala itu, PSM meminjam dana pribadi Shesie yang tak tanggung-tanggung: Rp14,9 miliar. Uang itu dipakai buat berbagai keperluan mendesak klub, mulai dari gaji pemain, akomodasi hotel, hingga biaya operasional lain. Tapi, pelunasan? Sampai sekarang masih jadi tanda tanya besar.
Menurut data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), permohonan pailit itu sudah tercatat dengan nomor perkara 3/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Mks. Shesie, didampingi kuasa hukumnya Muhammad Faisal, mengajukan gugatan pada Jumat (10/4) lalu. Sidang pertama rencananya digelar Jumat (17/4) mendatang di ruang sidang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Makassar.
Kuasa hukum Shesie, Faisal, ketika dikonfirmasi Selasa (14/4), mengaku sudah tak punya pilihan lain. “Kami berulang kali terus menghubungi manajemen PSM, tapi tidak ada respon sama sekali,” ujarnya.
“Surat pribadi juga dikirim pada Desember 2025 dan Maret 2026 lalu. Tetap saja, tidak ada penyelesaian.”
Faisal menjelaskan, sebenarnya ada opsi lain seperti gugatan wanprestasi. Namun, setelah pertimbangan matang, jalan pailit ini yang dipandang paling tepat untuk memaksa pembayaran. “Sebelumnya kami berencana melakukan gugatan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), tapi jalan gugatan pailit ini akhirnya yang kami pilih,” tambahnya.
Rupanya, niat untuk menggugat pailit ini sudah lama mengendap. Bahkan sempat hendak dilakukan pada 2023-2024 silam. Tapi, waktu itu situasinya agak sensitif. Munafri yang juga termohon kedua dalam gugatan ini sedang bertarung di Pilwalkot Makassar.
Pihak Shesie khawatir, gugatan yang diajukan bakal dianggap bermotif politik, seolah ingin menjatuhkan calon. Akhirnya, niat itu ditahan dulu.
“Motivasi kami menggugat ini juga karena kondisi klien kami yang sangat memprihatinkan,” jelas Faisal, menggambarkan betapa dampaknya sudah sampai ke ranah pribadi dan bisnis Shesie.
“Akibat piutang di PSM yang belum terbayarkan ini, bisnis klien kami jadi terganggu. Terpaksa Ibu Shesie gali lubang tutup lubang, untuk membayar kewajiban dari investornya. Klien kami sudah menjual 4 unit mobilnya untuk itu.”
Di sisi lain, pihak PSM sendiri masih bungkam. Saat dihubungi, perwakilan manajemen klub mengaku belum bisa memberikan pernyataan apa pun terkait gugatan tersebut. Mereka tampaknya masih menimbang langkah dan menunggu perkembangan sidang.
Nah, sekarang tinggal menunggu. Sidang Jumat depan mungkin akan memberi kejelasan, apakah sengketa yang sudah berlarut-larut ini akhirnya menemui titik terang, atau justru memasuki babak baru yang lebih panjang.
Artikel Terkait
Uruguay Umumkan 26 Pemain Piala Dunia 2026, Luis Suáres Absen
Marco Bezzecchi Menangi MotoGP Italia di Mugello, Aprilia Kunci Posisi 1-2
Mantan Anggota Polri Divonis Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya
Prabowo Perluas Pembelajaran Bahasa Prancis di Seluruh Jenjang Pendidikan, Bakom Sebut Langkah Strategis Global