Bareskrim Gerebek Gudang Penyimpanan Ribuan Ponsel Ilegal di Penjaringan

- Selasa, 14 April 2026 | 18:11 WIB
Bareskrim Gerebek Gudang Penyimpanan Ribuan Ponsel Ilegal di Penjaringan

Jakarta Utara jadi sasaran operasi polisi siang ini. Tim dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek sebuah gudang di kawasan Penjaringan yang diduga kuat menjadi sarang penyimpanan barang selundupan.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh dua pimpinan. Ada Brigjen Ade Safri Simanjuntak selaku Direktur Tipideksus, dan Kombes Arif Budiman sebagai Wakil Direktur. Mereka turun langsung memantau proses penyitaan.

Dan hasilnya? Tidak main-main. Ribuan ponsel impor ilegal berhasil diamankan dari lokasi oleh Tim Satgas Gakkum Penyelundupan. Barang-barang itu kini jadi barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Operasi ini seolah melanjutkan tren pengungkapan kasus besar oleh Dittipideksus belakangan ini. Sebelumnya, mereka sudah membongkar jaringan pengolahan emas ilegal yang merangsek ke ranah pencucian uang. Nilainya fantastis: transaksi mencurigakan mencapai Rp 25,9 triliun.

"Laporan dari PPATK jadi pintu masuknya," jelas Brigjen Ade Safri Simanjuntak.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar