Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, akhirnya angkat bicara. Ia membantah keras informasi yang belakangan ramai soal pengadaan barang-barang seperti laptop dan alat makan dengan nilai fantastis. Menurutnya, kabar itu tidak benar.
“Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar,” tegas Dadan dalam keterangannya, Senin (13/4).
Ia mengakui, pengadaan barang-barang tersebut memang bagian dari kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis. Hanya saja, skalanya jauh lebih kecil dari yang beredar di masyarakat. Ambil contoh laptop, sepanjang tahun 2025 ini rencananya cuma 5.000 unit yang akan dibeli untuk keperluan internal BGN. Jumlah itu jelas tak sampai puluhan ribu.
Lalu bagaimana dengan alat makan? Dadan menjelaskan, pengadaan ini khusus untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun lewat APBN. Pagu anggarannya sekitar Rp215 miliar, bukan triliunan rupiah.
“Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp215 miliar,” ujarnya lagi.
Ia memastikan, semua proses ini punya dasar hukum kuat, yaitu Surat Keputusan Bersama menteri terkait. Jadi, perencanaannya sudah matang dan mengikuti aturan main pemerintah.
Artikel Terkait
Prabowo Temui Macron di Paris Usai Pertemuan Maraton dengan Putin di Moskow
AS dan Indonesia Resmikan Kemitraan Pertahanan Strategis Major Defense Cooperation Partnership
Harga BBM Pertamina April 2026 Tak Berubah, Berlaku Mulai 14 April
Merdeka Gold Amankan Kredit Sindikasi USD150 Juta dari Konsorsium Bank