Stiker Barcode di Kayu Viral Lampung Ungkap Jejak Legalitas

- Senin, 08 Desember 2025 | 21:00 WIB
Stiker Barcode di Kayu Viral Lampung Ungkap Jejak Legalitas

Pantai Tanjung Setia yang biasanya tenang kini berubah pemandangannya. Ribuan batang kayu gelondongan berserakan di bibir pantai, mengusik ketenangan kawasan pesisir Lampung Barat itu. Tapi dari tumpukan kayu yang viral di media sosial itu, justru muncul petunjuk awal.

Misteri asal-usul kayu itu mulai terkuak. Beberapa batang ternyata ditempeli stiker barcode berwarna kuning. Tertulis jelas di sana: 'Kementerian Kehutanan Republik Indonesia' dan nama perusahaan 'PT Minas Pagai Lumber'.

Yang menarik, stiker itu juga menampilkan logo lingkaran centang bergambar daun dengan tulisan 'SVLK INDONESIA' sebuah tanda legalitas kayu yang sah.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, turun langsung memeriksa. Dia mengonfirmasi temuan nomor seri dan barcode itu.

Menurutnya, Polda Lampung sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan. Tujuannya satu: melacak darimana sebenarnya kayu-kayu ini berasal.

Pertanyaan besarnya sekarang: apakah ini kayu legal, atau ada kaitannya dengan praktik pembalakan liar yang kerap jadi sorotan? Penyelidikan masih terus berjalan.


Halaman:

Komentar