Pantai Tanjung Setia yang biasanya tenang kini berubah pemandangannya. Ribuan batang kayu gelondongan berserakan di bibir pantai, mengusik ketenangan kawasan pesisir Lampung Barat itu. Tapi dari tumpukan kayu yang viral di media sosial itu, justru muncul petunjuk awal.
Misteri asal-usul kayu itu mulai terkuak. Beberapa batang ternyata ditempeli stiker barcode berwarna kuning. Tertulis jelas di sana: 'Kementerian Kehutanan Republik Indonesia' dan nama perusahaan 'PT Minas Pagai Lumber'.
Yang menarik, stiker itu juga menampilkan logo lingkaran centang bergambar daun dengan tulisan 'SVLK INDONESIA' sebuah tanda legalitas kayu yang sah.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, turun langsung memeriksa. Dia mengonfirmasi temuan nomor seri dan barcode itu.
Menurutnya, Polda Lampung sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan. Tujuannya satu: melacak darimana sebenarnya kayu-kayu ini berasal.
Pertanyaan besarnya sekarang: apakah ini kayu legal, atau ada kaitannya dengan praktik pembalakan liar yang kerap jadi sorotan? Penyelidikan masih terus berjalan.
Artikel Terkait
Massa Geruduk Rumah Wedding Organizer, 230 Pasangan Rugi Rp 16 Miliar
Duka di Lereng Lawu: Dua Pelari Tewas dalam Ajang Trail Run Ekstrem
Dedi Mulyadi Borong Tikar di Padang, Gelontorkan Rp 7 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra
Dua Raja Solo Akhirnya Bersalaman Usai Salat Jumat