Tata Cara Pengambilan Sumpah Jabatan
Setelah agenda rapat paripurna selesai, prosesi pelantikan segera dilaksanakan. Acara dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden yang menjadi landasan hukum pengangkatan Fauqi Hapidekso sebagai anggota DPR.
Pengambilan sumpah jabatan dipandu langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Fauqi Hapidekso dengan khidmat mengikuti lafal sumpah yang dibacakan, berjanji akan menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan, berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
Dalam sumpahnya, Fauqi juga berkomitmen untuk bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, serta memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya untuk mewujudkan tujuan nasional Republik Indonesia.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Diduga Terkait Pemerasan di Dinas PUPR
BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program 10.000 Hunia Pekerja, Dimulai dari Pasar Minggu
Krisis Diplomatik Peru-Meksiko: Alasan Pemutusan Hubungan dan Peran Betssy Chavez
Kapolri Listyo Sigit Pastikan Pengamanan Pemakaman PB XIII di Keraton Solo