Menko PMK, Pratikno, menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto soal negara harus hadir cepat dalam merespons persoalan masyarakat itu benar-benar dijalankan. Termasuk dalam kasus kekerasan anak di daycare. Menurutnya, kejadian yang terjadi di Yogyakarta itu sama sekali tidak bisa ditoleransi.
“Ini kejadian yang sangat memprihatinkan,” ujarnya singkat, Kamis (30/4/2026), usai rapat tingkat menteri di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat.
Pratikno lalu mengingatkan lagi perintah Presiden. Bahwa negara, kata dia, harus sigap. Harus cepat menjawab setiap masalah yang muncul di tengah masyarakat. Termasuk soal layanan daycare yang belakangan ini jadi sorotan.
“Sebagaimana berkali-kali diperintahkan oleh Bapak Presiden, negara harus hadir cepat menjawab permasalahan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan,” sambungnya.
Nah, sebagai tindak lanjut, pihaknya sekarang berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Salah satu langkah yang sudah diambil? Daycare Little Arissa, lokasi kejadian, sudah ditutup dan disegel.
“Polri, dalam hal ini Polda DIY, juga sudah melakukan penegakan hukum. Proses hukum berjalan,” tegasnya.
Di sisi lain, Pratikno juga meminta pemerintah daerah untuk rajin-rajin melakukan pengecekan ke daycare di wilayah masing-masing. Jangan sampai kasus serupa terulang. Pemerintah pusat, katanya, saat ini sedang berupaya keras memperbaiki tata kelola daycare secara menyeluruh.
“Kami sudah membahas, mengeksplorasi banyak hal yang harus diperbaiki ke depan. Mulai dari standardisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, pengawasan di lapangan, sampai soal insentif dan disinsentif,” paparnya panjang lebar.
Menurut sejumlah sumber di internal rapat, pemerintah sepakat untuk membentuk gugus tugas khusus. Tugasnya? Memperbaiki tata kelola layanan daycare di Indonesia. Bukan cuma itu, mereka juga bakal membangun portal data terintegrasi. Semacam sistem pengawasan nasional, katanya.
“Kita sepakat membentuk gugus tugas untuk perbaikan tata kelola daycare ke depan. Secepat-cepatnya. Baik jangka panjang, menengah, maupun jangka pendek, semua akan segera dirumuskan,” ujarnya.
“Termasuk pembentukan portal tunggal data terintegrasi. Ini penting. Sebuah framework regulasi yang terintegrasi antar permen yang ada. Tadi sudah kita elaborasi detail, dan kita akan segera bertindak,” pungkasnya.
Artikel Terkait
DPR Siapkan Revisi UU Ketenagakerjaan dengan Konsep Omnibus Law, Atur PHK hingga Outsourcing
Wamendagri Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Papua demi Sukseskan Asta Cita dan Indonesia Emas 2045
KAI Logistik Raih Penghargaan Human Capital 2026 Berkat Tata Kelola SDM Inklusif dan Berkelanjutan
16 WNA Ditangkap di Sukabumi, Diduga Jalankan Love Scamming Lewat Aplikasi Kencan