Kejagung Lelang Tas Mewah Sandra Dewi hingga Motor Ducati Doni Salmanan, Hasilnya Disetor ke Kas Negara

- Rabu, 29 April 2026 | 21:50 WIB
Kejagung Lelang Tas Mewah Sandra Dewi hingga Motor Ducati Doni Salmanan, Hasilnya Disetor ke Kas Negara

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) bersiap melelang tumpukan barang mewah. Mulai dari kendaraan roda dua hingga koleksi tas branded. Salah satu yang mencuri perhatian? Tas milik Sandra Dewi, istri Harvey Moeis terpidana kasus timah yang sempat ramai dibicarakan.

Gelaran lelang ini resmi digelar dalam BPA Fair 2026. Prosesnya dilakukan secara daring, lewat portal lelang.go.id. Buat yang berminat, batas akhir penawaran jatuh pada Kamis, 21 Mei 2026, pukul 10.00 WIB. Lumayan, masih ada waktu buat riset barang incaran.

Juru Bicara Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa barang-barang yang dilelang ini bukan sembarang barang. Semuanya berasal dari perkara yang sudah inkrah alias berkekuatan hukum tetap. Jadi, legalitasnya nggak perlu diragukan lagi.

“Yang jelas aset-aset yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dan aset tersebut berasal dari kasus tindak pidana. Hasil lelangnya akan disetor ke kas negara,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).

Kalau kita lihat di situs resmi BPA Fair, daftar barangnya cukup bervariasi. Ada motor Ducati milik Doni Salmanan. Ada juga tas mewah dan perhiasan milik Sandra Dewi. Tapi sayangnya, Anang tidak merinci secara detail asal-usul setiap barang dari kasus mana saja.

Dia hanya menyebut secara garis besar. Barang-barang itu antara lain berasal dari terpidana kasus korupsi tata kelola timah, kasus ASABRI, hingga penipuan robot trading. Cukup beragam, ya.

“Ada yang berasal dari kasus Harvey Moeis dkk, ada dari kasus Jimmy Sutopo, Doni Salmanan, dan lain-lain,” tambah Anang.

Yang jelas, uang hasil lelang nantinya bakal langsung masuk ke kas negara. Jadi, meskipun barang-barang ini dulunya milik para terpidana, pada akhirnya bisa bermanfaat buat publik. Lumayan, kan?

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar