Tim Patra Mako Satbrimob Polda Metro Jaya meringkus tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Penangkapan itu bermula dari patroli yang digelar pada Sabtu (13/6/2026) dini hari.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menjelaskan bahwa saat berpatroli, personel menerima laporan mengenai keberadaan tiga individu yang mencurigakan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Patra segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Petugas kemudian menghentikan tiga orang yang dicurigai dan melakukan pemeriksaan awal,” ujar Henik dalam keterangannya pada Sabtu (13/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor, dua tas selempang, lima telepon genggam, dan tiga dompet. Selain itu, polisi juga menemukan lima butir pil yang diduga ekstasi, satu pod merek Foom, dua botol liquid merek Foom, satu cartridge kosong, satu cartridge berisi cairan yang diduga etomidate, serta satu alat isap yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan patroli ini merupakan upaya kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi dari warga langsung ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” kata Kombes Henik.
Selanjutnya, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Polsek Tebet, Polres Metro Jakarta Selatan, untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada petugas apabila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya,” tutupnya.
Artikel Terkait
Blok M Siap Gelar Festival Budaya Urban Tiga Hari pada Akhir Juli 2026
Patroli Dini Hari Brimob, Tiga Tersangka Curanmor di Pancoran Diamankan Bersama Barang Bukti Narkoba
Kejagung: Sony Sonjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Terbukti Pelaku Utama
Persija Matangkan Persiapan Pramusim Bersama Shin Tae-yong