KAI Tutup 27 Perlintasan Liar di Wilayah Daop 1 Jakarta Demi Keselamatan

- Minggu, 14 Juni 2026 | 01:15 WIB
KAI Tutup 27 Perlintasan Liar di Wilayah Daop 1 Jakarta Demi Keselamatan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta telah menutup 27 perlintasan liar sebagai bagian dari upaya sistematis meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Langkah ini merupakan realisasi dari target penutupan terhadap 49 perlintasan sebidang yang telah direncanakan perusahaan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa inisiatif tersebut menjadi wujud nyata komitmen perusahaan dalam melindungi keselamatan masyarakat. “Upaya ini merupakan langkah nyata KAI dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu, 14 Juni 2026.

Pada Jumat, 12 Juni 2026, KAI Daop 1 Jakarta melakukan penutupan permanen di perlintasan sebidang KM 119 4/5 Kampung Odel, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten. Di lokasi tersebut, petugas memasang empat titik patok penghalang menggunakan bantalan rel bekas yang dicat merah-putih sebagai penanda larangan melintas. Selama proses penutupan berlangsung, operasional perjalanan kereta api tetap berjalan lancar tanpa gangguan berarti.

Sementara itu, KAI Daop 1 Jakarta terus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam pelaksanaan program penutupan perlintasan sebidang. Franoto menegaskan bahwa kebijakan ini tidak semata-mata bertujuan membatasi akses masyarakat, melainkan untuk melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan dan perjalanan kereta api.

“Melalui penutupan perlintasan, kami berupaya mencegah potensi kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar,” ungkap Franoto.

Dia kemudian menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan penutupan perlintasan sebidang ini. “Dukungan dan kolaborasi yang baik dari seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan bagi semua,” kata Franoto.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak membuka kembali akses yang telah ditutup serta tidak membuat perlintasan liar baru. Masyarakat juga diharapkan menggunakan perlintasan resmi yang tersedia dan selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di sekitar jalur kereta api.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar