16 WNA Ditangkap di Sukabumi, Diduga Jalankan Love Scamming Lewat Aplikasi Kencan

- Kamis, 30 April 2026 | 19:55 WIB
16 WNA Ditangkap di Sukabumi, Diduga Jalankan Love Scamming Lewat Aplikasi Kencan

Jakarta, selatan Belasan warga negara asing diamankan di sebuah penginapan di Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan penipuan online yang memanfaatkan aplikasi kencan. Total ada 16 orang yang kini berstatus deteni.

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan langsung soal ini dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (30/4/2026). Menurut dia, para tersangka ini sudah jelas jejak digitalnya. Ada bukti chat yang mengarah pada praktik love scamming. Korban yang ditarget, katanya, bukan warga lokal, melainkan orang asing.

“Ke-16 tersangka ini patut diduga telah melakukan praktik-praktik love scam, love scamming. Jadi korbannya itu dari warga negara luar sebenarnya. Mereka melakukan operasinya di Sukabumi,” ujar Hendarsam.

Dari data yang disampaikan, komposisi para WNA ini cukup beragam. Sebanyak 12 orang berasal dari China, satu orang dari Taiwan, dan tiga sisanya warga Malaysia. Semua diamankan di area Grand Desa Resort, Pelabuhan Ratu. Awalnya, informasi keberadaan mereka didapat dari laporan yang masuk ke Imigrasi Sukabumi pada 29 Maret 2026.

Nah, keesokan harinya, tim langsung bergerak. Mereka melakukan pengawasan tertutup dulu, semacam penyamaran untuk memantau aktivitas para WNA ini. Baru setelah itu, penindakan dilakukan.

“Pada tanggal 30 Maret 2026, menindaklanjuti informasi tersebut, tim seksi inteldakim melakukan kegiatan pengawasan tertutup guna memantau aktivitas serta memvalidasi keberadaan warga negara asing di area Grand Desa Resort Pelabuhan Ratu,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan, Yudi Yusman.

Hendarsam menambahkan, semua barang bukti sudah terkumpul. Mulai dari percakapan digital hingga perangkat yang digunakan. “Bukti evidence-nya sudah ada semua. Seperti yang ada di depan ini, ada bukti percakapannya,” tegasnya.

Lalu, apa langkah selanjutnya? Deportasi. Pihak imigrasi saat ini sedang menjalin komunikasi dengan kedutaan besar masing-masing negara asal. Prosesnya memang butuh waktu, tapi kata Hendarsam, koordinasi sudah berjalan.

“Selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan pihak kedutaan negara terkait dalam pelaksanaan deportasi,” pungkasnya.

Kasus ini jadi pengingat lagi, kalau modus love scamming makin canggih. Pelaku tak segan menyewa tempat terpencil seperti Pelabuhan Ratu demi menjalankan aksinya. Dan yang jadi korban, bukan cuma orang lokal, tapi juga warga negara asing dari berbagai penjuru.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar