MURIANETWORK.COM – Nama Marco Sony, sopir bus PO Rosalia Indah, mendadak viral. Penyebabnya sederhana tapi bikin geram: aksi ugal-ugalannya di jalan raya terekam kamera dan beredar luas di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun @dashcamindonesia itu, terlihat jelas bus yang dikemudikannya melaju kencang di bahu jalan. Tak lama, bus itu nyelonong ke jalur cepat, nyaris menabrak kendaraan lain yang sedang melaju. Situasinya mencekam.
Bukannya mereda, konflik malah berlanjut. Menurut sejumlah saksi, bus tersebut kemudian mengikuti mobil yang nyaris ditabrak tadi hingga ke sebuah rest area. Di sana, Sony konfrontasi dengan pengemudinya, merasa dihalangi selama di jalan.
Alasan yang dia kemukakan? Mengejar waktu. Dalih itu justru memantik amarah netizen. Banyak yang memprediksi akhir ceritanya, dan ternyata benar.
Perusahaan tak tinggal diam. PO Rosalia Indah akhirnya mengambil tindakan tegas. Marco Sony dibebastugaskan, atau lebih tepatnya, dipecat. Keputusan itu diumumkan pada Jumat, 12 Desember 2025.
“Hari ini, Jumat 12 Desember 2025 merupakan hari terakhir saya di Rosalia Indah,” ujar Sony, dikutip dua hari kemudian.
Ia menyampaikan permintaan maaf. “Semoga peristiwa ini menyadarkan saya untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya. Saya memohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya.”
“Untuk PT Rosalia Indah, saya juga mohon maaf atas perbuatan saya. Ini membuat citra perusahaan dan seluruh awak bus tercoreng,” tambahnya.
Di sisi lain, aksi Sony bukan cuma soal pelanggaran etis. Tindakannya jelas melanggar hukum. Mengabaikan marka jalan, seperti yang dilakukannya, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993.
Aturannya jelas. Pelanggaran marka jalan bisa kena sanksi berdasarkan Pasal 287 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Ancaman hukumannya kurungan paling lama dua bulan atau denda hingga Rp500 ribu.
Itu belum apa-apa. Bayangkan jika sampai menyebabkan kecelakaan. Dalam UU yang sama, Pasal 310 mengancam hukuman lebih berat: penjara hingga enam tahun dan denda Rp12 juta jika sampai ada korban meninggal. Risikonya sangat besar.
Jadi, kasus Marco Sony ini lebih dari sekadar viral. Ini jadi pengingat keras bagi semua pengemudi, terutama yang membawa kendaraan umum. Keselamatan itu nomor satu. Mengejar waktu tak bisa jadi pembenaran untuk membahayakan nyawa orang lain.
Artikel Terkait
Pria Diduga Gangguan Jiwa Gali Makam di Simalungun, Jenazah Korban Ditemukan 15 Meter dari Liang Lahat
Met Gala 2026 Usung Tema ‘Fashion Is Art’, Beyoncé hingga Rihanna Curi Perhatian
Harga Emas Antam Anjlok Rp35.000 per Gram dalam Sehari, Buyback Ikut Terkoreksi
Polisi Periksa Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Imam Masjid di Palopo