Harga Emas Antam Anjlok Rp35.000 per Gram dalam Sehari, Buyback Ikut Terkoreksi

- Selasa, 05 Mei 2026 | 10:00 WIB
Harga Emas Antam Anjlok Rp35.000 per Gram dalam Sehari, Buyback Ikut Terkoreksi

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Selasa (5/5/2026), dengan nilai jual terkoreksi hingga Rp35.000 per gram dalam sehari. Pelemahan ini menjadi salah satu yang paling tajam dalam beberapa hari terakhir, mengindikasikan tekanan baru di pasar logam mulia domestik.

Berdasarkan data yang dirilis melalui laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini berada di level Rp2.760.000 per gram. Angka ini menurun cukup dalam dibandingkan posisi sehari sebelumnya, Senin (4/5/2026), yang masih bertengger di Rp2.795.000 per gram. Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali yang ditawarkan Antam juga ikut terkoreksi. Harga buyback pada hari yang sama tercatat turun Rp40.000 menjadi Rp2.545.000 per gram.

Penurunan harga ini membuat para pelaku pasar kembali mencermati pergerakan emas sebagai instrumen investasi, terutama di tengah fluktuasi harga global yang masih berlangsung. Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, terdapat ketentuan perpajakan yang perlu dipahami masyarakat. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini langsung dikurangkan dari total nilai transaksi yang diterima penjual.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 dengan tarif berbeda. Bagi pemegang NPWP, tarifnya sebesar 0,45 persen, sedangkan bagi non-NPWP sebesar 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian akan dibuktikan dengan bukti potong resmi sebagai dasar pelaporan perpajakan.

Berikut adalah rincian harga emas Antam untuk berbagai pecahan pada hari ini, yang belum termasuk pajak: untuk pecahan 0,5 gram dibanderol Rp1.430.000, sementara pecahan 1 gram dijual Rp2.760.000. Untuk pecahan yang lebih besar, harga 10 gram mencapai Rp27.095.000, 25 gram senilai Rp67.612.000, dan 50 gram di angka Rp135.145.000. Adapun pecahan 100 gram dijual Rp270.212.000, 250 gram seharga Rp675.265.000, 500 gram Rp1.350.320.000, dan untuk ukuran 1.000 gram atau satu kilogram, harganya mencapai Rp2.700.600.000.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar