Warga Rawa Buaya Haru Terima Bantuan Kursi Roda dari DPRD DKI dan Dinsos

- Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:30 WIB
Warga Rawa Buaya Haru Terima Bantuan Kursi Roda dari DPRD DKI dan Dinsos

Haru dan tangis haru mewarnai penyaluran bantuan kursi roda yang dilakukan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Perindo, Dina Masyusin, bersama Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta kepada warga Suka Menanti, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Waginten, salah seorang penerima manfaat, tak kuasa menahan air mata saat bantuan yang telah lama dinantikannya akhirnya tiba.

"Alhamdulillah bersyukur banget sama Allah, rezeki Allah nyampe ke tangan saya ya Allah. Seneng banget. Saya yang minta, supaya minta kursi sama pampers tadinya," ujar Waginten kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Waginten menceritakan bahwa proses pengajuan bantuan kursi roda ini berlangsung singkat dan tidak berbelit-belit. Ia mengaku baru mengajukan permohonan tersebut beberapa waktu sebelum Lebaran, dan respons yang cepat membuatnya sangat bersyukur. "Prosesnya nggak lama ini, yang minta kursi ini belum lama, sebelum lebaran itu aja. Berarti langsung cepet, alhamdulillah, karena memang sangat membutuhkan," katanya.

Sementara itu, Dina Masyusin mengungkapkan bahwa masih banyak warga Rawa Buaya yang membutuhkan bantuan serupa. Namun, ia menegaskan bahwa penyaluran pada hari itu diprioritaskan bagi mereka yang paling membutuhkan alat bantu tersebut. "Di Rawa Buaya ini masih banyak yang membutuhkan, di antaranya RW 12 itu masih pengajuannya ada 3, akan tetapi, mengingat hari ini terjadi efisiensi anggaran, maka hari ini yang diberikan kepada yang prioritas, yang sangat-sangat membutuhkan," jelas Dina.

Dalam kesempatan yang sama, Dina menjelaskan mekanisme pengajuan bantuan kursi roda bagi masyarakat yang membutuhkan. Warga dapat mengajukan permohonan melalui kelurahan setempat, di mana terdapat pendamping sosial yang siap membantu. Alternatif lain, warga juga bisa datang langsung ke posko anggota DPRD DKI Jakarta. "Ada beberapa cara, yang pertama, bisa melalui kelurahan, di kelurahan ada kawan-kawan dari pendamping sosial mengajukan ke kelurahan, atau ada datang langsung ke posko anggota DPRD DKI Jakarta. Jadi, diarahkan nanti diajukan kepada Dinas Sosial," paparnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar