Pria Berkebaya di Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran Tuai Kontroversi, Abdi Dalem Minta Teguran

- Jumat, 19 Juni 2026 | 10:50 WIB
Pria Berkebaya di Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran Tuai Kontroversi, Abdi Dalem Minta Teguran

Seorang pria bernama Rahadian M Saputra menjadi pusat perhatian publik setelah tampil mengenakan kebaya perempuan dalam prosesi Kirab Malam 1 Suro di Pura Mangkunegaran, Solo. Penampilannya itu dinilai melanggar pakem busana adat yang telah ditetapkan untuk acara sakral tersebut.

Kontroversi ini bermula ketika foto-foto kirab yang digelar pada Selasa (16/6/2026) menyebar luas di media sosial. Dalam gambar yang beredar, Rahadian terlihat mengenakan kebaya hitam lengkap dengan kain batik dan sanggul busana yang sejatinya diperuntukkan bagi peserta perempuan. Kemunculannya pun langsung menuai kritik dari warganet.

Perdebatan semakin memanas setelah seorang abdi dalem Keraton Kasunanan Surakarta melalui akun Threads-nya mengungkapkan kekecewaan. Dalam unggahan itu, ia meminta pihak Mangkunegaran memberikan teguran karena menilai acara sakral tidak seharusnya dijadikan ajang mencari perhatian.

Sorotan juga mengarah kepada influencer dan aktris Paola Serena yang sempat berfoto bersama Rahadian. Ketika ditanya warganet mengenai alasan temannya mengenakan kebaya, Paola menyebut bahwa yang bersangkutan telah mendapatkan izin dari penyelenggara. Jawaban itu justru memicu perdebatan lebih lanjut tentang batas antara izin khusus dan kepatuhan terhadap aturan adat yang berlaku.

Belakangan, Paola memberikan klarifikasi melalui media sosial. Ia menegaskan bukan dirinya yang mengurus perizinan dan tidak mengetahui secara langsung proses yang dijalani temannya. Paola juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat unggahannya.

“Saya tidak pernah berniat untuk tidak menghormati acara ini,” ujar Paola dalam video klarifikasinya, Jumat (19/6/2026).

Di tengah polemik yang terus berkembang, Rahadian pun ikut angkat bicara. Dalam salah satu balasan di media sosial, ia menyatakan bahwa “pakaian tidak punya jenis kelamin”. Pernyataan itu mendapat respons beragam dari publik. Sebagian menilai hal tersebut sebagai bentuk ekspresi pribadi, sementara yang lain menekankan bahwa persoalan utamanya adalah penghormatan terhadap aturan adat dalam acara yang memiliki tata cara khusus.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi peserta Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran, laki-laki diwajibkan mengenakan beskap hitam dan kain jarik, sedangkan perempuan mengenakan kebaya hitam lengkap dengan kain batik dan tata rambut sanggul. Aturan itu merupakan bagian dari pakem yang telah diterapkan secara turun-temurun dalam prosesi tahunan tersebut.

Hingga Jumat (19/6/2026), polemik pria berkebaya dalam Kirab Malam 1 Suro masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Perdebatan tidak hanya berkisar pada persoalan busana, tetapi juga menyentuh isu penghormatan terhadap tradisi, aturan adat, dan batas ekspresi individu dalam ruang budaya yang dianggap sakral.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar