Pria Diduga Gangguan Jiwa Gali Makam di Simalungun, Jenazah Korban Ditemukan 15 Meter dari Liang Lahat

- Selasa, 05 Mei 2026 | 11:15 WIB
Pria Diduga Gangguan Jiwa Gali Makam di Simalungun, Jenazah Korban Ditemukan 15 Meter dari Liang Lahat

Seorang pria berinisial AH (36) nekat menggali makam di siang hari bolong di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, Jalan Mawar, Huta II Nagori Pamatang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Aksi tidak biasa itu menggegerkan warga setempat yang tak menyangka peristiwa tersebut terjadi di area pemakaman pada Senin (4/5/2026).

Pelaku ditemukan masih berada di sekitar lokasi kejadian setelah aksinya diketahui oleh warga. Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B Siahaan, mengungkapkan bahwa AH diduga mengalami gangguan kejiwaan. “Informasi masyarakat, pelaku diamankan saat sedang menggali kuburan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh penjaga TPU bernama Bambang. Ia terkejut saat mendapati kondisi makam sudah dalam keadaan rusak dan terbongkar. Warga yang mendengar kabar tersebut langsung berdatangan ke lokasi, bukan hanya karena penasaran, tetapi juga sulit mempercayai aksi itu benar-benar terjadi di siang hari.

Dampak dari kejadian ini tergolong ekstrem. Sebuah jenazah yang telah dimakamkan sejak 24 Maret 2026 ditemukan dalam kondisi membusuk sekitar 15 meter dari liang lahatnya. Situasi semakin tidak biasa karena penanganan terhadap pelaku berbeda dari kasus kriminal pada umumnya.

Setelah diamankan, AH tidak langsung menjalani pemeriksaan, melainkan lebih dulu ditangani secara kemanusiaan. Polisi bersama warga memberikan makan, memandikan, serta memastikan kondisi kesehatan pelaku dengan bantuan petugas Poskesdes setempat. Langkah ini diambil mengingat kondisi kejiwaan AH yang diduga tidak stabil.

Sementara itu, pihak keluarga almarhum memilih tidak memperpanjang persoalan lantaran pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Mereka menerima kejadian tersebut dan meminta agar jenazah segera dimakamkan kembali sesuai syariat. Proses pemakaman ulang pun dilakukan bersama warga, aparat desa, serta personel kepolisian.

Pelaku kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Simalungun untuk mendapatkan penanganan lanjutan di Yayasan Bina Kasih Bersinar.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar