Orang Tua Kapten Kapal MT Honour 25 Cemas, Pemerintah Upayakan Mediasi dengan Perompak Somalia

- Selasa, 05 Mei 2026 | 13:00 WIB
Orang Tua Kapten Kapal MT Honour 25 Cemas, Pemerintah Upayakan Mediasi dengan Perompak Somalia

Penyanderaan kapal tanker MT Honour 25 oleh perompak Somalia telah memasuki pekan kedua. Kapal pengangkut minyak mentah itu diserang dan dirampas di perairan Somalia pada 22 April 2026, dengan 17 anak buah kapal (ABK) ditahan sebagai sandera. Di antara mereka, empat orang merupakan warga negara Indonesia.

Syamsuddin, orang tua dari Ashari Samadikun yang menjadi kapten kapal, mengaku diliputi kecemasan mendalam. Ia terus berharap agar langkah tanggap yang diambil pemerintah segera membuahkan hasil yang menggembirakan. “Kami sangat khawatir dan tidak berhenti berdoa agar anak saya segera dibebaskan. Kami harapkan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah berhasil dan seluruh ABK dapat selamat dari para perompak,” ujarnya saat dihubungi pada Selasa, 5 Mei 2026.

Selama lebih dari sepekan, Syamsuddin mengaku tidak dapat berkomunikasi langsung dengan putra ketiganya itu. Namun, istrinya, Santi Sanaya, beberapa hari sebelumnya menerima pesan WhatsApp dari Ashari. Dalam pesan tersebut, sang kapten meminta agar ia terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Nairobi dan pihak International Security Malaysia untuk memantau perkembangan terkait penyanderaan yang dialaminya.

“Anak saya kirim pesan ke istrinya, melaporkan kondisinya baik-baik saja dalam penyanderaan para perompak. Dia minta didoakan. Dia juga meminta pada istrinya untuk terus mendesak pihak terkait agar mengupayakan negosiasi antara mediator dan perompak kapalnya,” ungkap Syamsuddin.

Di sisi lain, Komisi I DPR RI turut angkat bicara. Syamsu Rizal dari Fraksi PKB, sehari sebelumnya, Senin, 4 Mei, menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri saat ini sedang mengupayakan pembebasan warganya dengan melibatkan pihak ketiga nonpemerintah atau non-state actor. “Saat ini dalam proses mediasi dan komunikasi dengan pihak perompak yang difasilitasi pihak ketiga. Insyaallah prosesnya akan segera selesai dan seluruh ABK segera dilepaskan oleh perompak tersebut,” kata mantan Wakil Wali Kota Makassar yang akrab disapa Deng Ical itu.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar