774 Pelanggaran Disiplin Terjadi di Kemenimipas, Bolos Kerja Mendominasi hingga 42 Pegawai Dipecat

- Kamis, 30 April 2026 | 01:00 WIB
774 Pelanggaran Disiplin Terjadi di Kemenimipas, Bolos Kerja Mendominasi hingga 42 Pegawai Dipecat

JAKARTA – Angka pelanggaran disiplin di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terbilang tinggi. Sejak lembaga ini resmi dibentuk pada 21 Oktober 2024 hingga 24 April 2026, total ada 774 kasus yang ditindak. Yang paling dominan? Ketidakhadiran tanpa keterangan. Bolos kerja, singkatnya.

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra Indrajaya, buka suara soal ini. Menurut dia, penegakan disiplin adalah bentuk komitmen institusi untuk menjaga marwah aparatur sipil negara (ASN).

“Penegakan disiplin dilakukan secara tegas, objektif, dan transparan. Ini adalah bukti komitmen Menteri Imipas bahwa tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap pelanggaran,” ujarnya di Kantor Kemenimipas, Rabu (29/4/2026).

Dari total 774 pelanggaran yang sudah ditindak, rinciannya begini: 215 pegawai kena hukuman disiplin ringan, 341 pegawai kena hukuman sedang, dan 159 pegawai lainnya kena hukuman berat. Sisanya, 62 orang, masih dalam proses pemeriksaan. Belum jelas nasib mereka.

Sanksi tegas juga sudah dijatuhkan. Sebanyak 71 pegawai resmi diberhentikan. Dan lagi-lagi, penyebab utamanya adalah ketidakhadiran tanpa keterangan. Bahkan, ada yang sampai bertahun-tahun tidak muncul.

“Yang paling banyak adalah tidak masuk kerja, ada 42 pegawai. Bahkan, ada yang tidak masuk sampai tiga bulan bahkan setahun. Dicari, dipanggil pun tidak datang. Nah ini kalau dibiarkan kan akan menjadi preseden buruk bagi yang lain. Sehingga kita ambil tegas, kalau memang dia tidak datang sudah kita berhentikan,” jelas Yan.

Tapi bukan cuma bolos. Pelanggaran berat lainnya juga tidak kalah serius. Ada pegawai yang terbukti terlibat tindak pidana, misalnya jadi perantara atau terlibat dalam jual beli narkoba. Lebih parah lagi, ada yang melakukan penganiayaan sampai menyebabkan luka berat, bahkan kematian.

Di sisi lain, praktik pungutan liar juga ikut menyumbang angka pelanggaran. Modusnya, pegawai menarik biaya di luar ketentuan dari warga binaan. Nominalnya? Bisa sampai puluhan juta rupiah. Semua pelanggaran berat ini ujung-ujungnya berujung pada pemecatan.

“Ini data dari kami yang terjadi di dalam selama hampir satu tahun setengah kementerian kami terbentuk. Nah kalau kemudian ada juga pungutan liar, mereka ini melakukan pungutan di luar ketentuan kepada warga binaan, bahkan juga sampai yang data kami ini hampir 20 juta,” papar Yan.

Menariknya, pelanggaran paling banyak justru dilakukan oleh pegawai di garda terdepan. Mereka yang seharusnya jadi ujung tombak pelayanan dan menjaga kepercayaan publik. Namun begitu, sanksi disiplin juga menjangkau pejabat struktural mulai dari eselon IV hingga kepala kantor wilayah. Semua kena.

“Pegawai dengan jumlah pelanggaran disiplin terbanyak yaitu pegawai di lini terdepan yang bertugas pada pelayanan publik dan pengamanan,” katanya.

Yan menegaskan, semua proses penegakan disiplin dilakukan secara berjenjang. Sesuai aturan, mulai dari penelusuran dugaan pelanggaran, pemanggilan, pemeriksaan, hingga penjatuhan sanksi. Tidak ada yang dilewati.

“Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, adil, dan profesional,” ucapnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar