Penyidik Bareskrim Polri bergerak cepat Selasa sore kemarin. Mereka menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas yang berlokasi di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Operasi ini bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana di pasar modal yang sedang mereka usut.
Menurut pantauan di lokasi sekitar pukul lima sore, sejumlah penyidik terlihat memasuki gedung. Mereka tak datang dengan tangan kosong. Beberapa orang membawa boks dan bahkan sebuah printer, diduga untuk keperluan pengumpulan barang bukti. Suasana di sekitar gedung pun tampak lebih sibup dari biasanya.
Penggeledahan ini dilakukan oleh tim khusus dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim. Di sisi lain, kabar ini langsung dikonfirmasi oleh pimpinan mereka.
Direktur Dittipideksus, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, membenarkan aksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini terkait dua hal: penyidikan perkara pasar modal dan penelusuran dugaan pencucian uang atau TPPU.
“Betul, terkait perkara pasar modal,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (3/2).
Lebih lanjut, Ade Safri membeberkan keterkaitan perusahaan sekuritas itu dengan kasus yang sedang dibongkar. Rupanya, PT Shinhan Sekuritas pernah berperan sebagai penjamin emisi efek.
“PT Shinhan Sekuritas, yang merupakan penjamin emisi efek PT MML saat IPO,” pungkasnya.
Dari penjelasan itu, bisa dilihat bahwa fokus penyidikan menyasar pada peran Shinhan Sekuritas saat PT MML melakukan penawaran saham perdana atau IPO. Investigasi masih terus berlanjut, dan penggeledahan ini menjadi salah satu titik penting untuk mengungkap lebih dalam dugaan pelanggaran yang terjadi.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penyekapan Karyawan Toko Padel di Jakarta Selatan
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Atas Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Kericuhan Warnai Laga Tarkam di Jember, Wasit Dikeroyok Suporter Usai Anulir Gol
Safari Politik Jokowi Dinilai Berpotensi Menambah Tekanan terhadap Ekonomi Nasional