Penyidik Bareskrim Polri bergerak cepat Selasa sore kemarin. Mereka menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas yang berlokasi di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Operasi ini bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana di pasar modal yang sedang mereka usut.
Menurut pantauan di lokasi sekitar pukul lima sore, sejumlah penyidik terlihat memasuki gedung. Mereka tak datang dengan tangan kosong. Beberapa orang membawa boks dan bahkan sebuah printer, diduga untuk keperluan pengumpulan barang bukti. Suasana di sekitar gedung pun tampak lebih sibup dari biasanya.
Penggeledahan ini dilakukan oleh tim khusus dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim. Di sisi lain, kabar ini langsung dikonfirmasi oleh pimpinan mereka.
Direktur Dittipideksus, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, membenarkan aksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini terkait dua hal: penyidikan perkara pasar modal dan penelusuran dugaan pencucian uang atau TPPU.
“Betul, terkait perkara pasar modal,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (3/2).
Lebih lanjut, Ade Safri membeberkan keterkaitan perusahaan sekuritas itu dengan kasus yang sedang dibongkar. Rupanya, PT Shinhan Sekuritas pernah berperan sebagai penjamin emisi efek.
“PT Shinhan Sekuritas, yang merupakan penjamin emisi efek PT MML saat IPO,” pungkasnya.
Dari penjelasan itu, bisa dilihat bahwa fokus penyidikan menyasar pada peran Shinhan Sekuritas saat PT MML melakukan penawaran saham perdana atau IPO. Investigasi masih terus berlanjut, dan penggeledahan ini menjadi salah satu titik penting untuk mengungkap lebih dalam dugaan pelanggaran yang terjadi.
Artikel Terkait
Korban Curanmor Diteriaki Begal saat Minta Tolong, Pelaku Mengaku Polisi
Freiburg vs Braga: Duel Sengit Perebutan Tiket Final Europa League di Europa-Park Stadion
Badut dan Penjual Balon di Mojokerto Bacok Istri dan Mertua hingga Tewas, Cemburu dan Utang Puluhan Juta Jadi Pemicu
DPP PAN Tarik Husniah Talenrang dari Ketua DPW Sulsel, Tunjuk Ashabul Kahfi sebagai Plt