Bupati Pati, Sudewo, resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka. Kasusnya? Pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Tapi, jangan kira kasusnya cuma berhenti di level desa. Menurut penegak hukum, penyelidikan justru akan merambah ke dugaan praktik serupa untuk posisi yang lebih tinggi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengisyaratkan hal itu dalam jumpa pers di gedung KPK, Selasa (20/1/2026).
"Tentu kita akan mendalami. Coba lihat, untuk jabatan yang kecil-kecil saja, perangkat desa, sudah diambil. Apalagi yang di atas? Bisa jadi lebih besar," ujar Asep.
Dia melanjutkan dengan nada prihatin, "Perangkat desa kan penghasilannya tidak besar. Mereka sudah susah, malah dibuat tambah susah dengan dimintai uang."
Logikanya sederhana menurut penyidik. Jika untuk level desa dengan nominal relatif kecil Sudewo berani memeras, maka kemungkinan untuk jabatan yang lebih "bergengsi" jauh lebih terbuka. Meski begitu, Asep menegaskan bahwa semua masih dugaan. "Asumsi itu yang akan kita kejar, kita dalami. Belum tentu juga benar, tapi kita punya alasan untuk curiga," jelasnya.
Artikel Terkait
BMKG Waspadakan Potensi Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Hari Ini
Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah di Kebumen Antisipasi Lonjakan Harga Lebaran
Banjir Rendam Sejumlah Jalan di Jakarta Selatan, Genangan Capai 60 Cm
KPK Tangkap Bupati Pekalongan, MK Koreksi Pasal Obstruction of Justice