Bupati Pati, Sudewo, resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka. Kasusnya? Pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Tapi, jangan kira kasusnya cuma berhenti di level desa. Menurut penegak hukum, penyelidikan justru akan merambah ke dugaan praktik serupa untuk posisi yang lebih tinggi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengisyaratkan hal itu dalam jumpa pers di gedung KPK, Selasa (20/1/2026).
"Tentu kita akan mendalami. Coba lihat, untuk jabatan yang kecil-kecil saja, perangkat desa, sudah diambil. Apalagi yang di atas? Bisa jadi lebih besar," ujar Asep.
Dia melanjutkan dengan nada prihatin, "Perangkat desa kan penghasilannya tidak besar. Mereka sudah susah, malah dibuat tambah susah dengan dimintai uang."
Logikanya sederhana menurut penyidik. Jika untuk level desa dengan nominal relatif kecil Sudewo berani memeras, maka kemungkinan untuk jabatan yang lebih "bergengsi" jauh lebih terbuka. Meski begitu, Asep menegaskan bahwa semua masih dugaan. "Asumsi itu yang akan kita kejar, kita dalami. Belum tentu juga benar, tapi kita punya alasan untuk curiga," jelasnya.
Artikel Terkait
All In Rp 225 Juta: Tarif Fantastis Suap Jabatan Desa di Pati Terkuak KPK
Prabowo dan Starmer Perkuat Kemitraan Maritim di Downing Street
Karung Uang Haram Bupati Pati Terkuak, Rp 2,6 Miliar Disita KPK
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Akhirnya Dievakuasi dari Lereng Terjal Bulusaraung