Sebelumnya, KPK sudah membeberkan modusnya. Tarif awal yang ditetapkan Sudewo untuk calon perangkat desa (Caperdes) ternyata masih di-mark up lagi oleh anak buahnya. Asep memaparkan, berdasarkan arahan Sudewo, dua tersangka lainnya menetapkan tarif antara Rp 165 juta hingga Rp 225 juta per orang. Padahal, tarif aslinya "cuma" Rp 125-150 juta.
Yang lebih parah, proses pengumpulan uang ini ternyata diwarnai ancaman. Para calon yang enggan membayar diancam bahwa formasi jabatan di desa mereka tidak akan dibuka lagi di tahun-tahun mendatang. Teknik pemerasan sistematis ini rupanya cukup efektif.
"Hingga pertengahan Januari, dana yang berhasil dikumpulkan dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken saja sudah mencapai kurang lebih Rp 2,6 miliar," imbuh Asep.
Sampai saat ini, sudah empat orang yang dicokok KPK. Selain Sudewo sebagai bupati, tiga kepala desa juga ikut ditetapkan sebagai tersangka: Abdul Suyono (Karangrowo), Sumarjiono (Arumanis), dan Karjan (Sukorukun).
Kasus ini masih terus bergulir. Dan seperti kata Asep, penyidik masih punya banyak pekerjaan rumah untuk mengungkap seberapa jauh jaringan pemerasan ini bekerja.
Artikel Terkait
Prabowo Bawa Pulang Komitmen Inggris untuk 1.500 Kapal Ikan
KPK Berburu Tim 8, Jaringan Pemerasan di Balik OTT Bupati Pati
All In Rp 225 Juta: Tarif Fantastis Suap Jabatan Desa di Pati Terkuak KPK
Prabowo dan Starmer Perkuat Kemitraan Maritim di Downing Street