Analis Pertanyakan Klaim Israel Soal Penggunaan Bom Tandan oleh Iran

- Minggu, 08 Maret 2026 | 07:35 WIB
Analis Pertanyakan Klaim Israel Soal Penggunaan Bom Tandan oleh Iran

Israel kembali menuding Iran. Kali ini, militer mereka menyebut Teheran telah berulang kali meluncurkan bom tandan selama perang senjata yang dinilai sangat mengancam keselamatan warga sipil. Tapi sebenarnya, apa sih bom tandan itu? Dan kenapa penggunaannya dilarang?

Sebelum masuk ke detail teknis, penting untuk melihat klaim ini dengan kepala dingin. Menurut Khairul Fahmi, Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), dalam konflik modern, perang informasi dan propaganda hampir selalu menyertai pertempuran di lapangan.

"Klaim sepihak dari salah satu pihak yang bertikai tidak bisa serta-merta dijadikan kebenaran absolut tanpa adanya investigasi forensik dan verifikasi dari lembaga independen internasional, seperti PBB," katanya, Minggu (8/3/2026).

"Karena itu, saya harus menempatkan ini sebagai 'tudingan' yang masih butuh pembuktian, bukan fakta yang sudah terkonfirmasi."

Nah, soal bom tandan sendiri, Khairul membeberkan cara kerjanya. Senjata ini didesain untuk menghujani sebuah wilayah dengan daya hancur yang luas. Bayangkan sebuah bom besar yang meledak di udara, lalu melepaskan ratusan bom kecil di bawahnya.

"Mekanismenya, senjata utama yang bisa berupa bom yang dijatuhkan dari udara, rudal, atau peluru artileri, akan pecah atau membuka di udara sebelum mencapai permukaan tanah," jelas Khairul.

"Saat terbuka, selongsong utama ini melepaskan puluhan hingga ratusan bom berukuran kecil yang kemudian tersebar menghujani area seluas beberapa lapangan sepak bola sekaligus."

Secara taktis, tujuannya untuk menyerang target yang menyebar, seperti formasi pasukan atau konvoi kendaraan. Tapi di sinilah masalahnya: dampaknya seringkali tak terkendali.

Banyak bom kecil itu tidak meledak saat jatuh. Mereka jadi seperti ranjau darat yang mengancam warga sipil bertahun-tahun setelah konflik usai. Itulah alasan utama di balik pelarangannya.

Khairul menyebut, bom tandan dilarang keras lewat Konvensi Munisi Tandan tahun 2008. Lebih dari 100 negara sudah meratifikasinya. Namun, beberapa negara dengan kekuatan militer besar termasuk AS, Rusia, Israel, dan Iran justru tidak ikut menandatanganinya.

"Terlepas dari status ratifikasinya," tegasnya, "penggunaan bom tandan yang dampaknya mengenai wilayah padat penduduk tetap merupakan pelanggaran berat terhadap Hukum Humaniter Internasional. Ini bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang."

Lalu, masuk akalkah Iran menggunakan senjata seperti ini? Menurut analisis Khairul, agak janggal. Iran sadar betul mereka kalah secara konvensional dibanding Israel yang didukung AS. Doktrin mereka justru cenderung hati-hati dan mengandalkan perang asimetris.

Kalau benar Iran pakai bom tandan, itu justru bisa jadi blunder strategis bagi mereka sendiri. Risiko diplomatik dan citra buruknya sangat besar. Jadi, tudingan Israel ini memang butuh dikritisi lebih jauh, bukan sekadar ditelan mentah-mentah.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar