IDXChannel – Ada kabar baru soal nasib outsourcing di Indonesia. Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, bilang pemerintah bakal segera mengumumkan aturan mainnya. Dalam waktu dekat, katanya.
Seperti yang kita tahu, tuntutan hapus sistem outsourcing ini sudah lama digaungkan buruh. Terutama saat peringatan May Day tahun lalu. Suara mereka keras, dan sekarang sepertinya mulai didengar.
“Aturan outsourcing sebentar lagi diumumkan, insyaallah sebelum May Day,” ujar Andi Gani dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).
Ia menduga, pengumuman ini kemungkinan besar bakal disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Tapi ya, yang pasti, pemerintah sudah janji akan mengumumkannya paling lambat Kamis, 30 April 2026. Itu berarti sehari sebelum May Day 2026 digelar.
Nah, di sesi tanya jawab, Andi sempat ngasih bocoran. Aturan ini nantinya bakal dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, atau Permenaker. Sayangnya, ia tidak bisa menjelaskan lebih detail soal isi aturan anyar itu.
“Saya kasih spill saja secara garis besar, outsourcing dalam garis besar akan kembali ke Undang-Undang 13 tahun 2023,” katanya.
Dari situ, bisa ditebak kalau aturan baru bakal lebih ketat. Sistem outsourcing nggak akan seenaknya lagi. Bahkan, ada sanksi yang bakal dijatuhkan ke perusahaan yang nekat melanggar.
“Ada batas waktu yang tidak seperti sekarang sebebas-bebasnya tanpa mengenal waktu, tanpa mengenal jenis batas pekerjaan. Dan ada sanksi yang sangat tegas mengenai pidana kalau ada pelanggaran,” tegasnya.
Jadi, tinggal tunggu saja pengumuman resminya besok. Semoga saja ini benar-benar membawa angin segar buat para buruh.
Artikel Terkait
Gubernur Papua Tegaskan Tanah Masyarakat Depapre Tak Akan Dibeli untuk Proyek Pusat Perikanan
Mesir Gelar Latihan Perang 100 Meter dari Perbatasan Israel, Kerahkan Tank dan Rudal
Mantan Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Tersangka Dokter Kecantikan Gadungan, 15 Korban Alami Cacat Permanen
Operasional Haji 1447 H Hari ke-9: 47.834 Jemaah Telah Diberangkatkan, Satu Korban Kecelakaan Bus di Madinah Masih Dirawat