Mantan Finalis Puteri Indonesia Tersangka Klinik Kecantikan Ilegal, 15 Pasien Alami Cacat Permanen

- Kamis, 30 April 2026 | 02:50 WIB
Mantan Finalis Puteri Indonesia Tersangka Klinik Kecantikan Ilegal, 15 Pasien Alami Cacat Permanen

PEKANBARU Nama Jeni Rahmadial Fitri, atau JRF, mendadak jadi perbincangan. Bukan karena statusnya sebagai mantan finalis Puteri Indonesia, melainkan karena ia kini jadi tersangka kasus klinik kecantikan ilegal. Penangkapannya membuka tabir gelap yang selama ini tersembunyi di Pekanbaru.

Polda Riau akhirnya buka suara soal modus operandi perempuan ini. Tanpa latar belakang medis, ia nekat menjalankan prosedur bedah. Hasilnya? Bukan wajah cantik, melainkan cacat permanen yang dialami 15 pasien. Angka yang cukup mencengangkan, bukan?

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, tak main-main. Ia menegaskan JRF terancam hukuman berat. Dua pasal disangkakan: praktik kedokteran ilegal dan malapraktik.

“Tersangka melakukan tindakan medis tanpa kompetensi dan tanpa kewenangan, yang dampak seriusnya dirasakan langsung oleh belasan korban,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Fakta lain yang bikin geleng-geleng kepala: bisnis ilegal ini sudah berjalan enam tahun lamanya. Dari 2019 hingga 2025, JRF menjalankan praktiknya tanpa rasa takut. Padahal, ia sama sekali tak punya latar belakang pendidikan kedokteran. Lalu, bagaimana ia bisa meyakinkan pasien?

Menurut penyidik, JRF pamer sertifikat pelatihan kecantikan yang katanya ia dapat di Jakarta pada 2019. Masalahnya, sertifikat itu secara hukum cuma boleh dipegang tenaga medis profesional dokter, bukan orang sembarangan. Ternyata, di balik sertifikat itu ada cerita lain. Bukan karena kemampuan akademik, melainkan karena kedekatan khusus dengan pihak penyelenggara. Selembar kertas itu jadi senjata ampuh untuk membangun citra seolah ia punya otoritas medis.

Di sisi lain, klinik yang ia kelola bernama Arauna Beauty, beralamat di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru. Statusnya sebagai mantan finalis ajang kecantikan bergengsi jelas jadi nilai jual. Orang-orang datang karena percaya pada reputasi sosialnya. Penampilan fisik klinik yang meyakinkan juga ikut menipu.

Pasien tak curiga sedikit pun. Mereka rela menjalani prosedur berbahaya seperti facelift tarik wajah dan eyebrow facelift. Padahal, semua itu dilakukan oleh tangan yang tak pernah mengenyam pendidikan spesialis bedah plastik atau kulit. Ironis, ya?

Untuk meyakinkan bahwa tindakannya profesional, JRF memasang tarif yang bervariasi. Cukup mahal, bahkan. Salah satu korban disebut membayar hingga Rp16 juta untuk sekali tindakan. Angka segitu sering disalahartikan sebagai jaminan kualitas. Padahal, itu cuma siasat untuk meraup untung pribadi.

Namun begitu, setelah tindakan medis gagal, ceritanya jadi lain. Pasien yang mengalami pendarahan hebat atau infeksi sulit meminta pertanggungjawaban. Ambil contoh korban berinisial NS. Pascaoperasi, ia alami pendarahan dan nanah. Penanganan awal yang serampangan dari JRF malah berujung pada cacat permanen.

Penyidik mencatat total ada 15 orang korban. Mereka diduga mengalami kerusakan pada wajah atau bagian tubuh lain. Ade juga menyebut satu korban gagal operasi bibir sampai dua kali. Akibatnya? Cacat permanen dan trauma psikis yang mendalam.

Ade menegaskan, Polda Riau bakal menindak tegas segala praktik ilegal di bidang kesehatan dan kecantikan. “Ini soal keselamatan masyarakat,” katanya singkat.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini