Korban Penyiraman Air Keras dari KontraS Desak Pengadilan Umum untuk Pelaku dari BAIS TNI

- Kamis, 09 April 2026 | 12:15 WIB
Korban Penyiraman Air Keras dari KontraS Desak Pengadilan Umum untuk Pelaku dari BAIS TNI

"Perluasan peranan militer dalam kehidupan sipil hanya akan melahirkan kekerasan dan menciptakan rasa ketakutan di warga sipil."

Ia meyakini, teror air keras yang dialaminya bukan sekadar serangan personal. Ini lebih dari itu. Aksi itu, dalam pandangannya, sengaja dirancang untuk menciptakan politik ketakutan. Tujuannya mengintimidasi gerakan masyarakat yang melawan penindasan dan menolak militerisme.

Karena itu, Andrie mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta independen. Tim itu harus melibatkan banyak unsur. Harapannya, investigasi bisa menelusuri hingga ke akar masalah tidak berhenti pada pelaku lapangan, tapi juga mengungkap siapa aktor intelektual di baliknya.

"Untuk kemudian dimintai pertanggungjawaban hukum melalui peradilan umum," tegasnya.

Sebagai catatan, pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ternyata anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Ada empat orang yang kini masih ditahan, menunggu proses peradilan.

Akibat serangan itu, Andrie menderita luka bakar di sekitar 20 persen tubuhnya. Saat ini, ia masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM). Perawatannya dikabarkan menunjukkan kemajuan, tapi jalan untuk pulih sepenuhnya masih panjang.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar