Polisi Segera Panggil Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam Pakai Senjata Api

- Kamis, 09 April 2026 | 15:30 WIB
Polisi Segera Panggil Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam Pakai Senjata Api

Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam Pakai Senjata Api, Polisi Akan Segera Panggil

MEDAN Suasana tegang di Komplek Business Warehouse, Jalan SM Raja, Medan Amplas, akhirnya mendapat perhatian serius. Peristiwa yang terjadi pada suatu Minggu, 15 Maret 2026 itu, melibatkan seorang oknum jaksa yang diduga mengancam satpam dengan senjata api. Kini, polisi bergerak.

Kabar terbaru dari Polda Sumut menyebutkan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci sudah dilakukan. "Terlapor akan dipanggil bersama satu orang lagi sebagai saksi. Kalau saksi lain sudah diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (9/4).

Perkataannya itu menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan. Menurut Ferry, penyidik tak hanya berusaha melengkapi kronologi, tapi juga mengumpulkan setiap alat bukti yang ada. Pemeriksaan terhadap satu saksi tambahan lainnya juga akan segera menyusul.

Tujuannya jelas: menguak ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

Di sisi lain, gelombang dukungan untuk korban sudah mengalir. Tercatat, belasan satpam dari PT Gelegar Gagah Gemilang mendatangi Ditreskrimum Polda Sumut pada Senin (6/4) lalu. Mereka solidaritas untuk rekan mereka, Ayatullah Komeni Pulungan, yang merasa jadi korban.

Manajer Operasi perusahaan itu, Arif Fianto, menggambarkan kondisi korban pasca-kejadian. "Rekan kami merasa terancam dan ketakutan setelah kejadian tersebut," katanya.

Namun begitu, ketakutan itu rupanya belum berakhir. Arif mengungkap adanya dugaan intimidasi lanjutan. Seseorang disebut meneror sang satpam agar laporannya dicabut.

“Kami bermohon kepada bapak Kapolda Sumut untuk memprioritaskan keselamatan dan keamanan satpam kami. Setelah kejadian itu, satpam kami merasa terancam karena diteror seseorang agar perkara dicabut,” tutur Arif.

Harapannya, polisi bisa menuntaskan kasus ini dengan serius. Saat ini, semua mata tertuju pada ruang penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Proses masih berlangsung, keterangan dan bukti terus dikumpulkan. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar