Analisis Singkat:
Lonjakan hingga Rp2,85 juta per gram ini jelas mencerminkan satu hal: sentimen pasar yang lagi cari aman. Emas, seperti biasa, dianggap sebagai safe haven di tengah gejolak. Selisih harga jual dan beli yang kecil tadi itu bisa dibilang angin segar buat yang mau cairin aset dengan cepat.
Jangan Lupa Soal Pajak
Sebelum beli, ingat soal ketentuan pajaknya ya. Sesuai aturan di PMK No. 34/PMK.10/2017, ada PPh 22 yang harus dibayar. Besarannya 0,45% kalau punya NPWP, dan naik jadi 0,9% buat yang tidak punya. Nantinya, kamu akan dapat bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resminya.
Transaksi jual-beli emas ini kan dinamis banget. Jadi, buat masyarakat yang berminat, saran sih pantau terus pergerakan harganya. Data harga di atas adalah yang resmi dirilis Logam Mulia Antam untuk wilayah Jakarta, tepatnya di unit usaha Pulo Gadung. Fluktuasi di pasar global bisa bikin angka-angkanya berubah sewaktu-waktu.
Artikel Terkait
KPK Periksa Empat Saksi Kasus Pemerasan RPTKA di Malang
Presiden Iran Tegaskan: Gencatan Senjata dengan AS Bergantung pada Penghentian Serangan Israel ke Lebanon
Pemulihan Pasca Bencana Aceh Capai 91 Persen, Fokus Beralih ke Pemulihan Sosial-Ekonomi
Dua Penumpang Lompat dari Angkot Usai Dibegal di Medan, Satu Kritis