Catatan transaksi mereka cukup mencengangkan. Pada Januari 2026 saja, terjadi dua kali transaksi. Pertama, Rp 400 juta untuk 2 kg sabu. Lalu, dengan nominal sama, 400 juta lagi tapi untuk 3 kg sabu. Nilai yang tak main-main.
Di sisi lain, Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Narkoba Bareskrim, membeberkan lebih dalam soal jaringan Andre. Julukan 'The Doctor' melekat karena dia mendistribusikan berbagai jenis narkoba ke Indonesia, lewat jalur darat dan kargo.
"Ko Andre atau 'The Doctor' menyediakan narkoba berbagai jenis diantaranya sabu, vape yang mengandung etomidate dan happy water," kata Eko.
Jaringannya ternyata cukup rapi. Untuk vape berisi etomidate bermerek Ferrari dan Lamborghini, dia punya koneksi di Riau. Barang selundupan itu masuk via jalur laut dari Malaysia, menerobos Dumai.
Sedangkan untuk sabu, modusnya lain lagi. Barang haram itu biasanya dikirim via kargo. Dibungkus rapi dipacking dalam boneka, lalu dimasukkan ke dalam kotak kado. Cara yang terlihat biasa, tapi isinya maut.
Kini, sang "dokter" sudah berada dalam tahanan. Tinggal menunggu proses hukum berikutnya. Tapi, jaringan narkoba seperti akar rumput. Masih panjang pekerjaan rumah untuk membabatnya sampai tuntas.
Artikel Terkait
Transaksi SPKLU di Sulselrabar Melonjak 208% Saat Mudik Lebaran
Wamendagri Apresiasi Capaian Ekonomi Kepri, Soroti Perlu Optimalisasi Belanja Daerah
Tata Cara dan Keutamaan Sholat Dhuha, Ibadah Pagi yang Sarat Harapan
Pemulihan Pascabencana Sumatra: Sumbar Paling Cepat, Aceh Tamiang Masih Butuh Perhatian Serius